BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Rembug ASLAB di Batu Bara Bahas Pemekaran Sumatera Pantai Timur, Tokoh Daerah Hadir

Raman Krisna - Rabu, 15 April 2026 12:15 WIB
Rembug ASLAB di Batu Bara Bahas Pemekaran Sumatera Pantai Timur, Tokoh Daerah Hadir
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan rembug pembangunan daerah bersama tokoh ASLAB, di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (13/4/2026). (Fot
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA - Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan rembug pembangunan daerah bersama tokoh ASLAB (Asahan–Labuhanbatu), di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (13/4/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur itu turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Ketua Komite Pemekaran Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, serta Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian.

Dalam sambutannya, Baharuddin Siagian menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan antar tokoh, tetapi juga sebagai forum strategis untuk merumuskan gagasan pembangunan daerah berbasis potensi wilayah ASLAB.

Baca Juga:

"Pertemuan ini bukan untuk menciptakan pertentangan, melainkan sebagai wadah untuk menyampaikan potensi daerah serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa gagasan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur telah dirintis sejak sekitar 12 tahun lalu. Wilayah ASLAB atau Sumatera Pantai Timur mencakup enam daerah, yakni Kabupaten Asahan, Batu Bara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai.

Sementara itu, Muslim Simbolon menegaskan bahwa wacana pemekaran daerah merupakan hal yang sah dan memiliki dasar hukum.

"Pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru bukan suatu gerakan makar, melainkan hak masyarakat sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Dalam forum tersebut, akademisi M. Yusuf Harahap memaparkan hasil kajian terkait kelayakan pemekaran wilayah. Ia menyebut kawasan Sumatera Pantai Timur dinilai memiliki potensi dari sisi fiskal, administratif, dan sumber daya untuk berkembang lebih cepat sebagai provinsi baru.

Senada dengan itu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa pemekaran wilayah diperbolehkan selama memenuhi syarat objektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di wilayah Sumatera Pantai Timur.*

(dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ariswan Bela Baharuddin Siagian: “Bangsa Melayu Jangan Mau Dipecah Belah!”
Antusias Masyarakat Batu Bara Dukung Calon Bupati Dan Wakil Bupati Baharuddin Siagian -Syafrizal Padati Kantor KPU Batu Bara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru