LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit
OlehPadian Adi S. SiregarVIRALNYA pengakuan seorang pasien peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan harus menunggu pelayanan selama berjamj
OPINI
JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu diambil alih oleh pemerintah.
Langkah ini dinilai dapat meminimalkan tarik-menarik kepentingan antarpartai politik sejak tahap awal penyusunan regulasi.
Saleh menyebut, luasnya materi yang diatur dalam RUU Pemilu serta keterbatasan waktu pembahasan menjadi alasan penting agar pemerintah memimpin inisiatif tersebut.Baca Juga:
Menurut dia, pendekatan itu dapat membuat proses awal lebih netral dan terarah.
"Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan," kata Saleh, Kamis, 23 April 2026.
Ia menambahkan, perbedaan pandangan antarpartai tetap bisa diakomodasi dalam tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Dengan demikian, ruang kompromi politik tetap terbuka tanpa menghambat proses sejak awal.
Saleh juga menilai secara historis, RUU Pemilu kerap berasal dari inisiatif pemerintah.
Karena itu, ia mendorong agar mekanisme serupa kembali diterapkan guna mempercepat pembahasan di parlemen, khususnya melalui Badan Legislasi DPR.
Menurut dia, RUU Pemilu merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Kualitas regulasi ini akan sangat menentukan apakah pemilu berjalan adil dan demokratis.
"Adil atau tidaknya pelaksanaan pemilu dimulai dari sejauh mana RUU Pemilu disusun," ujarnya.
Meski demikian, Saleh mengakui bahwa pembahasan regulasi tersebut tidak mudah.
Setiap partai politik memiliki kepentingan masing-masing, mulai dari sistem pemilu, pembentukan penyelenggara, hingga mekanisme penghitungan suara.
Di sisi lain, komunikasi informal lintas partai, kata dia, sudah mulai dilakukan. Namun pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal untuk memetakan isu-isu krusial.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan publik secara luas dalam penyusunan RUU Pemilu.
Keterlibatan akademisi, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan proses berjalan transparan dan partisipatif.
"Semua harus dilibatkan. Ini yang disebut meaningful participation," kata Saleh.
Sementara itu, pembahasan awal RUU Pemilu di DPR masih menghadapi kendala teknis.
Rapat internal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang dijadwalkan membahas draf awal sempat dibatalkan karena dokumen belum siap.*
(km/ad)
OlehPadian Adi S. SiregarVIRALNYA pengakuan seorang pasien peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan harus menunggu pelayanan selama berjamj
OPINI
BIREUEN Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis (6/8/2026).
NASIONAL
MANADO Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado tengah menangani dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh resmi mengangkat 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengambilan sumpah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri untuk membahas pe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah tan
POLITIK
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya data ganda dalam daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut
NASIONAL
BIREUEN Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan Jembatan Krueng Tingkem di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, A
NASIONAL
DENDANG Kapolsek Dendang menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan pers sebagai upaya memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian
NASIONAL
JAKARTA Polisi menyelidiki temuan ratusan senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang,
HUKUM DAN KRIMINAL