Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG!
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan tarif atau pungutan terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka. Ia menekankan bahwa Indonesia tetap berkomitmen pada prinsip kebebasan navigasi dan kelancaran perdagangan internasional.
Sugiono menyebut Selat Malaka sebagai jalur strategis yang harus tetap terbuka, netral, dan mendukung arus perdagangan global.
"Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung," kata Sugiono, Jumat (24/4/2026).Baca Juga:
Ia menegaskan Indonesia menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang mengatur kebebasan pelayaran di jalur internasional.
"Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (mengenakan tarif di Selat Malaka)," tegasnya.
Pernyataan tersebut merespons wacana terkait kemungkinan pengenaan pungutan di jalur Selat Malaka, yang sebelumnya sempat muncul dalam diskusi publik terkait posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan dunia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyinggung peluang pemungutan biaya kapal yang melintas di Selat Malaka, dengan membandingkan potensi kebijakan serupa di Selat Hormuz oleh Iran.
Namun, pernyataan tersebut langsung memunculkan perhatian karena Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia yang diatur oleh ketentuan hukum laut internasional.*
(dw/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), di Istana Merd
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam kunjung
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka mempelajari penerapan inovasi teknologi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melanjutkan sekaligus memperluas Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran 2026. Program yang menjadi salah s
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Amplas bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak gan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukunga
PEMERINTAHAN