BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

DPR Tolak Wacana Aktivis HAM Harus Dapat Izin Negara, Dinilai Ancam Kebebasan Sipil dan Demokrasi

Dharma - Jumat, 01 Mei 2026 11:41 WIB
DPR Tolak Wacana Aktivis HAM Harus Dapat Izin Negara, Dinilai Ancam Kebebasan Sipil dan Demokrasi
Anggota Komisi XIII sekaligus MPR RI, Marinus Gea. (Foto: pontas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) menuai penolakan dari anggota DPR RI. Anggota Komisi XIII sekaligus MPR RI, Marinus Gea, menilai ide tersebut berpotensi membatasi kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.

Marinus menegaskan, aktivis HAM lahir dari kebebasan berekspresi warga negara, bukan dari penetapan atau seleksi oleh negara. Menurutnya, jika pemerintah ikut menentukan siapa yang layak disebut aktivis HAM, maka terjadi pergeseran makna dari hak dasar menjadi sebuah privilese.

"Aktivis HAM itu salah satu fungsi utamanya mengawasi kekuasaan termasuk pemerintah. Kalau pemerintah ikut menyeleksi siapa yang boleh jadi aktivis HAM, ini cacat logika. Seolah-olah pemerintah mau memilih siapa yang boleh mengawasinya," kata Marinus dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga:

Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan jika negara berada dalam posisi menentukan pengawas terhadap dirinya sendiri. Hal itu, menurutnya, justru bertentangan dengan prinsip demokrasi dan akuntabilitas publik.

Marinus menambahkan, negara tidak semestinya memiliki kewenangan untuk memberi atau mencabut status aktivis HAM karena hal tersebut merupakan hak warga negara yang dilindungi konstitusi.

"Kalau harus diseleksi, berarti negara mengubah hak menjadi privilege. Hari ini bisa diberi, besok bisa dicabut. Itu berbahaya," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa ruang kritik terhadap kekuasaan harus tetap terbuka. Ia memperingatkan bahwa pembatasan terhadap aktivis justru berisiko melemahkan demokrasi.

"Kita tidak butuh aktivis yang patuh pada kekuasaan. Kita butuh yang berani mengoreksi. Tanpa kritik, kekuasaan bisa kehilangan arah," tutupnya.*

(d/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PKS Nilai Usulan Yusril soal Ambang Batas DPR Masuk Akal, Tapi Berpotensi Tambah Parpol
Pigai Klarifikasi Wacana Status Aktivis HAM: Bukan Membatasi, tapi Lindungi Pembela HAM
Kepala Bakom Qodari Minta Publik Tak Salah Pahami Pidato Prabowo Soal “Indonesia Gelap”: Fokus Substansi
PWM Aceh Desak Pemerintah Cabut Pergub Pembatasan JKA Berbasis Desil
Rencana Kementerian HAM Menetapkan Kriteria Status Aktivis Picu Polemik, Dinilai Berpotensi Membungkam Kritik
IHSG Anjlok 2,03 Persen, Ditutup di Level 6.956 pada Akhir April 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru