BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

43 Persen Daycare di RI Tak Berizin, DPR Desak Pemerintah Gelar Razia Besar-besaran

Nurul - Jumat, 01 Mei 2026 09:23 WIB
43 Persen Daycare di RI Tak Berizin, DPR Desak Pemerintah Gelar Razia Besar-besaran
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena. (Foto: Dok. DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan razia besar-besaran terhadap tempat penitipan anak (daycare) ilegal di seluruh Indonesia. Desakan ini muncul menyusul maraknya kasus kekerasan anak di sejumlah daycare yang tidak memiliki izin operasional.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena, menyoroti data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menunjukkan sekitar 43 persen daycare di Indonesia masih beroperasi tanpa legalitas.

"Kami sangat prihatin, anak-anak justru menjadi korban di tempat yang seharusnya memberikan perlindungan," ujar Mahdalena dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:

Selain persoalan legalitas, kondisi sumber daya manusia (SDM) di daycare juga dinilai memprihatinkan. Sebanyak 66,7 persen pengelola belum tersertifikasi, bahkan 20 persen belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam pengasuhan.

Menurut Mahdalena, izin operasional bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan syarat mendasar untuk menjamin keamanan dan kualitas pengasuhan anak.

Ia menegaskan, keberadaan daycare ilegal berisiko tinggi memicu kekerasan, kelalaian, hingga trauma berkepanjangan pada anak akibat lemahnya pengawasan.

Mahdalena juga mengingatkan pengelola daycare agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi turut memperhatikan hak-hak dasar anak.

Selain razia, DPR meminta pemerintah memperketat sistem perizinan serta meningkatkan pembinaan terhadap pengelola daycare agar memenuhi standar nasional.

"Negara harus hadir memastikan daycare benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru mengancam keselamatan mereka," tegasnya.*

(dw/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kekerasan Anak di Daycare Berulang, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Negara
ASN Sumut Dilarang Terlibat Judol dan Pinjol, Pemprov Beri Peringatan Keras!
Karo SDM Polda Aceh Ricky Purnama Kertapati Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di Universitas Syiah Kuala
3 WNI Ditangkap Aparat Saudi di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan Layanan Haji Ilegal via Media Sosial
Bahlil Klaim Indonesia Duduki Posisi Kedua Dunia Ketahanan Energi, Unggul dari China
Tekan Praktik Nikah Siri, Wali Kota Medan Dorong APRI Susun Standarisasi SOP Ijab Kabul
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru