Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyatakan tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menempuh jalur hukum terkait pernyataan Amien Rais mengenai kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ridho mengatakan setiap warga negara memiliki hak hukum yang dilindungi undang-undang apabila merasa dirugikan.
"Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan saja menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini. Kita tidak bisa membatasi hak mereka," kata Ridho, Sabtu, 2 Mei 2026.
Baca Juga:
Namun demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tidak digunakan secara selektif atau menjadi alat politik.
"Jangan sampai hukum digunakan sebagai alat pukul politik yang tebang pilih sesuai selera kekuasaan," ujarnya.
Terkait pernyataan Amien Rais, Ridho menilai hal tersebut merupakan bentuk kegelisahan yang berkembang di ruang publik, meski disampaikan dengan gaya bahasa yang tegas.
Ia menyebut Amien Rais konsisten bersikap kritis sejak lama dan menyampaikan pandangan sebagai bentuk kepedulian terhadap negara.
Sebelumnya, video Amien Rais berjudul "Jauhkan Istana dari Skandal Moral" yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official dilaporkan tidak lagi tersedia.
Video berdurasi sekitar delapan menit itu sebelumnya ramai beredar di media sosial.
Di sisi lain, kelompok relawan Arus Bawah Prabowo menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Mereka menilai pernyataan Amien Rais merupakan serangan personal yang merusak nama baik Presiden Prabowo dan Teddy Indra Wijaya.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.