BREAKING NEWS
Jumat, 05 Juni 2026

Prabowo Bayar Sendiri Kelebihan Biaya Dinas Luar Negeri, Purbaya: Tak Ada Aturan yang Melarang

Johan - Jumat, 05 Juni 2026 21:24 WIB
Prabowo Bayar Sendiri Kelebihan Biaya Dinas Luar Negeri, Purbaya: Tak Ada Aturan yang Melarang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: Liputan6/Arief RH)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait pernyataan bahwa Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana pribadi untuk menutup kelebihan biaya perjalanan dinas luar negeri yang tidak tercakup dalam anggaran negara.

Purbaya menegaskan pihaknya berpegang pada penjelasan resmi yang telah disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengenai mekanisme pembiayaan perjalanan dinas Presiden.

"Saya enggak bisa jawab pertanyaan itu, kan Pak Teddy sudah menjelaskan, ya kita pegang pernyataan Pak Teddy. Enggak ada aturannya," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga:

Menurut Purbaya, meskipun tidak ada aturan yang secara khusus mengatur soal penggunaan dana pribadi untuk menutup kekurangan biaya perjalanan dinas, tindakan tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

"Kalau saya punya duit, terus saya pergi, terus misalnya saya nombok enggak boleh? Secara logika boleh saja kalau mau nombok," ujarnya.

Purbaya menjelaskan seluruh kebutuhan pembiayaan perjalanan dinas Presiden pada dasarnya telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penganggaran tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2020.

Meski demikian, dia menegaskan rincian anggaran perjalanan dinas Presiden tidak dapat dibuka kepada publik karena masuk dalam kategori dokumen yang bersifat rahasia.

"Ada pasti dianggarkan. Anda mau lihat rahasia presiden? Ya enggak bolehlah. Kita tahu angkanya. Cuma Anda tanya ke Sesneg saja kalau mau jawaban yang pasti," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan seluruh kelebihan biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo yang melampaui pagu anggaran negara ditanggung secara pribadi oleh Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Teddy saat merespons masukan yang diberikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait frekuensi dan pembiayaan kunjungan luar negeri Presiden.

Melalui unggahan di akun Instagram Sekretariat Kabinet, Teddy menyampaikan apresiasinya terhadap pandangan Dino yang dinilai disampaikan secara cermat dan terstruktur.

Teddy kemudian menegaskan bahwa sejak awal seluruh biaya yang melebihi alokasi anggaran negara telah ditanggung langsung oleh Presiden Prabowo.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Defisit APBN Rp180,4 Triliun hingga Mei 2026, Menkeu Purbaya Pastikan Kondisi Tetap Aman
Purbaya Paparkan Kinerja Pajak ke S&P, Defisit APBN Dipastikan Tetap di Bawah 3 Persen
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Sebut Masih dalam Kendali BI: Anda Lihat Saya Panik? Tidak!
Produksi Gas Nasional Nyaris Capai Target APBN 2026, SKK Migas Ungkap Temuan Gas Raksasa di Kaltim
Jejak Karier Nanik S. Deyang: Dari Jurnalis, Terseret Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, hingga Jadi Kepala BGN
Akomodasi Bermasalah, Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Janji Biayai Hotel Peserta AFF U-19
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru