Prabowo Minta Himbara Jemput Bola, Akses Kredit UMKM Harus Lebih Mudah
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta bankbank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperluas akses pembiayaa
EKONOMI
SOLO - Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Dengan putusan tersebut, upaya banding yang diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto, dinyatakan kandas.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menerima permohonan banding yang diajukan para penggugat, namun tetap menguatkan putusan PN Surakarta Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt tertanggal 14 April 2026.
"Dalam putusan tingkat banding, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surakarta dan menghukum para pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan," kata YB Irpan, Senin (22/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, majelis hakim tingkat banding menilai pertimbangan hukum yang digunakan oleh PN Surakarta telah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah juga menyatakan gugatan citizen lawsuit yang diajukan para penggugat tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Majelis hakim menilai para penggugat tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk mewakili kepentingan masyarakat luas dalam perkara tersebut.
"Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menyatakan bahwa para penggugat tidak memiliki legal standing untuk mewakili kepentingan umum," ujarnya.
Dengan putusan tersebut, posisi hukum Jokowi, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), serta para turut tergugat lainnya tetap sesuai dengan putusan yang telah ditetapkan oleh PN Surakarta pada tingkat pertama.
Meski demikian, pihak penggugat belum menyerah. Kuasa hukum penggugat, M Taufiq, menyatakan akan melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Ia mengaku tetap optimistis dan meyakini proses hukum di tingkat kasasi masih dapat memberikan putusan yang berbeda.
Perkara gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Jokowi ini menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Dengan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut, sengketa hukum kini berpotensi berlanjut ke tingkat kasasi.* (oz/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta bankbank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperluas akses pembiayaa
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita tetap berada di angka Rp15.700 per liter. Kepu
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (23/6/2026) di zona merah. Pada sesi pembukaan, indeks tercatat
EKONOMI
EAST RUTHERFORD Timnas Norwegia memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai menundukkan Senegal dengan skor tipis 32 pad
OLAHRAGA
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih menegaskan tawaran restorative justice (RJ) kepada Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam
POLITIK
JAKARTA Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (23/6/2026). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia semakin serius mempersiapkan pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber energi masa depan. Komitmen tersebut di
EKONOMI
JAKARTA Kebijakan pemangkasan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen hingga kini belum juga d
EKONOMI
JAKARTA Pertamina Patra Niaga segera menerima kedatangan kapal tanker MT Gamkonora yang mengangkut 450 ribu barel minyak mentah dari Aljaz
EKONOMI