Prabowo: Jadi Pemimpin Itu Tidak Rumit, Cintai Rakyat dan Gunakan Akal Sehat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA – Polemik penanganan perkara dugaan pelanggaran ekspor elemenit yang menyeret PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM) kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum perusahaan menilai terdapat sejumlah langkah aparat penegak hukum yang dinilai perlu dievaluasi dalam proses penyidikan yang tengah berjalan, Minggu (21/6/2026).
Kuasa Hukum PT PMM, Poltak Silitonga, mempertanyakan metode penanganan perkara, termasuk kabar penjemputan Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, oleh tim Satgas PKH Kejaksaan Agung RI. Ia menilai, tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan prinsip profesionalitas dan prosedur hukum yang semestinya dijalankan.
"Kalau memang diperlukan keterangannya, ada mekanisme yang sudah diatur dalam hukum. Pemanggilan resmi adalah prosedur yang lazim dilakukan," kata Poltak kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).Baca Juga:
Poltak menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun ia menilai, sejumlah informasi yang diterima terkait pemeriksaan saksi hingga larut malam perlu menjadi perhatian.
Menurutnya, terdapat saksi dari kalangan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang diperiksa hingga dini hari dan disebut mengalami tekanan psikologis dalam proses pemeriksaan.
"Kami mendapat informasi ada saksi diperiksa sampai pukul 02.00 WIB. Pertanyaan yang diajukan berulang dan cenderung mengarah pada dugaan suap," ujarnya.
Ia juga membantah adanya dugaan praktik suap dalam proses ekspor elemenit yang dilakukan kliennya. Poltak menyebut seluruh kegiatan ekspor telah melalui prosedur dan pengujian oleh lembaga yang berwenang.
"Tidak ada suap menyuap. Semua proses dilakukan sesuai regulasi dan hasil uji laboratorium dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Poltak juga menyoroti adanya dugaan ketidakseimbangan perlakuan terhadap perusahaan lain dalam kasus serupa. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
"Kami hanya meminta perlakuan yang sama di hadapan hukum," katanya.
Kasus ini mencuat setelah PT PMM diduga mengekspor elemenit yang dikaitkan dengan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) bernilai ekonomi tinggi. Namun pihak perusahaan membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa material telah melalui proses verifikasi resmi.
Poltak pun mendorong Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk mengevaluasi proses penanganan perkara agar tetap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus kematian seorang perempuan berinisial WLG yang sebelumnya dik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memproses pemberhentian 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Progr
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten provokatif dan berita bohong (hoaks) di medi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mulai menyelaraskan langkah pemulihan s
NASIONAL
MEDAN Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa (WLG) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpa
HUKUM DAN KRIMINAL