Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA – Polemik penanganan perkara dugaan pelanggaran ekspor elemenit yang menyeret PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM) kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum perusahaan menilai terdapat sejumlah langkah aparat penegak hukum yang dinilai perlu dievaluasi dalam proses penyidikan yang tengah berjalan, Minggu (21/6/2026).
Kuasa Hukum PT PMM, Poltak Silitonga, mempertanyakan metode penanganan perkara, termasuk kabar penjemputan Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, oleh tim Satgas PKH Kejaksaan Agung RI. Ia menilai, tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan prinsip profesionalitas dan prosedur hukum yang semestinya dijalankan.
"Kalau memang diperlukan keterangannya, ada mekanisme yang sudah diatur dalam hukum. Pemanggilan resmi adalah prosedur yang lazim dilakukan," kata Poltak kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).Baca Juga:
Poltak menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun ia menilai, sejumlah informasi yang diterima terkait pemeriksaan saksi hingga larut malam perlu menjadi perhatian.
Menurutnya, terdapat saksi dari kalangan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang diperiksa hingga dini hari dan disebut mengalami tekanan psikologis dalam proses pemeriksaan.
"Kami mendapat informasi ada saksi diperiksa sampai pukul 02.00 WIB. Pertanyaan yang diajukan berulang dan cenderung mengarah pada dugaan suap," ujarnya.
Ia juga membantah adanya dugaan praktik suap dalam proses ekspor elemenit yang dilakukan kliennya. Poltak menyebut seluruh kegiatan ekspor telah melalui prosedur dan pengujian oleh lembaga yang berwenang.
"Tidak ada suap menyuap. Semua proses dilakukan sesuai regulasi dan hasil uji laboratorium dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Poltak juga menyoroti adanya dugaan ketidakseimbangan perlakuan terhadap perusahaan lain dalam kasus serupa. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
"Kami hanya meminta perlakuan yang sama di hadapan hukum," katanya.
Kasus ini mencuat setelah PT PMM diduga mengekspor elemenit yang dikaitkan dengan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) bernilai ekonomi tinggi. Namun pihak perusahaan membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa material telah melalui proses verifikasi resmi.
Poltak pun mendorong Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk mengevaluasi proses penanganan perkara agar tetap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL