Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA – Polemik penanganan perkara dugaan pelanggaran ekspor elemenit yang menyeret PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM) kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum perusahaan menilai terdapat sejumlah langkah aparat penegak hukum yang dinilai perlu dievaluasi dalam proses penyidikan yang tengah berjalan, Minggu (21/6/2026).
Kuasa Hukum PT PMM, Poltak Silitonga, mempertanyakan metode penanganan perkara, termasuk kabar penjemputan Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, oleh tim Satgas PKH Kejaksaan Agung RI. Ia menilai, tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan prinsip profesionalitas dan prosedur hukum yang semestinya dijalankan.
"Kalau memang diperlukan keterangannya, ada mekanisme yang sudah diatur dalam hukum. Pemanggilan resmi adalah prosedur yang lazim dilakukan," kata Poltak kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).Baca Juga:
Poltak menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun ia menilai, sejumlah informasi yang diterima terkait pemeriksaan saksi hingga larut malam perlu menjadi perhatian.
Menurutnya, terdapat saksi dari kalangan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang diperiksa hingga dini hari dan disebut mengalami tekanan psikologis dalam proses pemeriksaan.
"Kami mendapat informasi ada saksi diperiksa sampai pukul 02.00 WIB. Pertanyaan yang diajukan berulang dan cenderung mengarah pada dugaan suap," ujarnya.
Ia juga membantah adanya dugaan praktik suap dalam proses ekspor elemenit yang dilakukan kliennya. Poltak menyebut seluruh kegiatan ekspor telah melalui prosedur dan pengujian oleh lembaga yang berwenang.
"Tidak ada suap menyuap. Semua proses dilakukan sesuai regulasi dan hasil uji laboratorium dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Poltak juga menyoroti adanya dugaan ketidakseimbangan perlakuan terhadap perusahaan lain dalam kasus serupa. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
"Kami hanya meminta perlakuan yang sama di hadapan hukum," katanya.
Kasus ini mencuat setelah PT PMM diduga mengekspor elemenit yang dikaitkan dengan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) bernilai ekonomi tinggi. Namun pihak perusahaan membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa material telah melalui proses verifikasi resmi.
Poltak pun mendorong Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk mengevaluasi proses penanganan perkara agar tetap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Penegakan hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan sumber ketakutan," ujarnya.*
(dh)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL