Epic Comeback Tumbangkan China 3-2, Ubed Segel Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, menyayangkan sikap Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang mendukung penangkapan kedua kliennya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Menurut Refly, dukungan terhadap penangkapan tersebut tidak sejalan dengan semangat perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.
"Apa yang dikomentarkan mereka itu sesuatu yang benar-benar zalim. Masa ada orang yang bergembira terhadap penangkapan orang yang tidak terkait dengan kejahatan," kata Refly kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).Baca Juga:
Refly menilai masyarakat perlu membedakan perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan, perampokan, maupun pencurian.
Menurutnya, kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki dimensi yang berbeda karena berkaitan dengan kebebasan berpendapat, terlebih menyangkut kritik terhadap pejabat publik.
"Apalagi ini terkait dengan pejabat publik. Jadi tidak boleh kemudian orang bergembira karena ini adalah ancaman bagi demokrasi sesungguhnya," ujarnya.
Selain itu, Refly juga mempertanyakan langkah hukum yang ditempuh mantan Presiden Joko Widodo terkait polemik ijazah yang menjadi perdebatan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Ia berpendapat bahwa persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui keterbukaan informasi tanpa harus berujung pada proses hukum terhadap pihak-pihak yang menyampaikan pendapat.
Refly juga menegaskan bahwa penegak hukum dan kalangan advokat semestinya lebih memprioritaskan pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
"Yang harusnya mereka kejar itu para koruptor dan pelaku kejahatan yang merugikan negara, bukan orang-orang yang menyampaikan pendapat di ruang publik," katanya.
Sementara itu, Roy Suryo dan Dokter Tifa hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya mendapatkan penanganan medis setelah hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan adanya kondisi yang memerlukan perawatan lebih lanjut.
Refly mengungkapkan kondisi kedua kliennya mulai membaik dibandingkan saat pertama kali menjalani perawatan.
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA Pendamping Roy Suryo, Gus Nur, menantang pihak yang dapat menghadirkan ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam per
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta Rismon Sianipar dikenakan pasal yang sama dengan Roy dalam perkara dugaan manipulasi d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo menegaskan akan tetap melawan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tudingan ijazah Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya arahan Presiden ke7 RI Joko Widodo terkait pembagian 20.00
NASIONAL
MEDAN Tim Opsnal Polsek Medan Baru menembak seorang pria bernama Reza Pratama (28) yang diduga membobol kamar kos di Jalan S. Parman, Kelu
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo meresmikan 82 titik sumur bor dan instalasi air bersih untuk masyarakat di s
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas yan
NASIONAL
CIBINONG Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan. Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan ba
HUKUM DAN KRIMINAL