Transisi Darurat Bencana Aceh Berakhir 30 Juli, Pemerintah Bahas Status Penanganan Selanjutnya
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026), untuk menyerahkan surat permohonan penghentian sidang perkara dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Surat tersebut diserahkan ke PTSP Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta sebelum sidang lanjutan perkara yang beragendakan pembacaan replik digelar.
TAUD yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti KontraS, LBH Jakarta, Amnesty International Indonesia, hingga IM57+ menyatakan keberatan atas jalannya persidangan yang saat ini berlangsung di peradilan militer.Baca Juga:
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut proses hukum seharusnya tidak lagi berada di ranah peradilan militer berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dinilai memperkuat proses penyidikan lanjutan di peradilan umum.
"Kami menyerahkan surat permohonan penghentian perkara dengan argumentasi bahwa perkara ini seharusnya batal demi hukum dan diperiksa di peradilan umum," kata Dimas di lokasi, Senin (8/6/2026).
Ia menilai persidangan di peradilan militer tidak mencerminkan keadilan bagi korban. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang belum terungkap dalam proses persidangan, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat terdakwa yang saat ini diadili.
TAUD juga menyoroti tidak dibahasnya dugaan aktor lain dalam kasus tersebut, serta minimnya pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan struktur yang lebih luas dalam peristiwa kekerasan terhadap Andrie Yunus.
Selain itu, mereka menilai tidak adanya pembahasan menyeluruh terkait dugaan operasi pengintaian serta motif di balik peristiwa yang menimpa korban.
TAUD menegaskan ini merupakan kali kedua mereka mengajukan surat keberatan ke pengadilan militer, setelah sebelumnya juga menyampaikan keberatan serupa terkait jalannya proses persidangan.*
(in/dh)
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN
PENAJAM PASER UTARA Kabar duka datang dari lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi
PERISTIWA
NEW DELHI Menteri Pendidikan India Dharmendra Pradhan resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah gelombang aksi protes besarbesara
INTERNASIONAL