Jokowi Bakal Safari ke Lampung, NTT, dan Jabar, PSI Singgung Pihak yang Dinilai Nyinyir
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan safari politik ke sejumlah daerah, termasuk Lampung, Nusa Tenggar
POLITIK
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik keras tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara terhadap empat prajurit TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
KontraS menilai vonis yang dituntut dalam persidangan militer tersebut belum mencerminkan rasa keadilan, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat negara. Kritik ini disampaikan menyusul tuntutan Oditur Militer dalam persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyoroti masih adanya budaya impunitas dalam penanganan perkara yang melibatkan oknum militer. Menurutnya, pola penghukuman terhadap prajurit yang melakukan tindak pidana umum masih jauh dari prinsip keadilan.Baca Juga:
"Adil dari segi kuantitas maupun kualitas persidangan militer atau proses penyelesaian dalam konteks forum peradilan militer," ujar Dimas di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Ia juga menilai tuntutan tersebut tidak disertai dengan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, sehingga dinilai belum memberikan efek jera yang maksimal.
"Artinya dari segi kualitas maupun kuantitas putusan peradilan militer sama sekali tidak kompatibel dengan alam keadilan yang didambakan dalam supremasi hukum dan demokrasi," lanjutnya.
Dalam kasus ini, empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa masing-masing adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Mereka didakwa melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan dituntut berdasarkan sejumlah pasal dalam KUHP baru, yang mengatur tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan korban luka.
Oditur Militer dalam persidangan menyebut para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan dan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.*
(in/dh)
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan safari politik ke sejumlah daerah, termasuk Lampung, Nusa Tenggar
POLITIK
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefi
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan pemerintah dapat meminta dukungan pembiayaan dari Danantara apabila penyedia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke China dan Inggris pada pertengahan Juni 2026. Kunju
EKONOMI
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang hari lahir Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno atau Bung Karno, yang diperingati pad
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan masih mengalami syok usai ditangkap oleh Jaksa Agung Muda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI berencana memanggil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk meminta penjelasan terkait kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik keras tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara terh
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menerapkan aturan keseragaman warna pada kemasan seluruh produk tembakau, termasuk roko
NASIONAL