Rp972 Miliar Dana TKD Difokuskan Bangun Infrastruktur, Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Oditur Militer menilai aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan bentuk balas dendam di luar mekanisme hukum atau extra-legal revenge.
Penilaian tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (Chk) TNI Muhammad Iswadi menyatakan tindakan para terdakwa telah menimbulkan penderitaan fisik bagi korban dan mencederai prinsip penegakan hukum.Baca Juga:
"Perbuatan para terdakwa adalah bentuk extra-legal revenge atau balas dendam di luar hukum yang mengakibatkan penderitaan fisik bagi korban," kata Iswadi saat membacakan tuntutan di persidangan.
Menurut Iswadi, dampak dari perbuatan tersebut tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga berimbas pada citra institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tingkat nasional maupun internasional.
"(Perbuatan terdakwa mengakibatkan) kerugian reputasi yang sangat sulit dipulihkan bagi institusi TNI di mata nasional maupun internasional," ujarnya.
Dalam tuntutannya, Oditur Militer menilai perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Atas dasar itu, Oditur Militer menuntut masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan atau 2,5 tahun, dikurangi masa penahanan sementara yang telah dijalani.
"Kami mohon agar Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana setiap orang yang turut serta melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka berat," kata Iswadi.
Kasus tersebut menjerat empat personel TNI, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan di persidangan, keempat terdakwa diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Jakarta Pusat.
Tindakan itu disebut dipicu rasa tersinggung para terdakwa terhadap aksi Andrie yang menggeruduk rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada 16 Maret 2025.
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wacana pembatasan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak dari keluarga mampu menuai perhatian DPR RI. Wak
NASIONAL
JAKARTA Ahli Hukum Perbankan sekaligus mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menilai duga
NASIONAL
Oleh Samuel F. SilaenDI tengah optimisme yang terus disampaikan pemerintah mengenai prospek ekonomi nasional, Indonesia sesungguhnya mengha
OPINI
GARUT Tragedi meninggalnya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) saat mendampingi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) d
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah menutup perdagangan akhir pekan dengan kinerja impresif. Mata uang Garuda tercatat sebagai yang paling kuat d
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tel
NASIONAL
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memerintahkan penanganan cepat terhadap seorang warga penderita tumor
KESEHATAN
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan kepeduliannya kepada keluarga nelayan di Kabupaten Nias S
PEMERINTAHAN