Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA – Oditur Militer menilai aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan bentuk balas dendam di luar mekanisme hukum atau extra-legal revenge.
Penilaian tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (Chk) TNI Muhammad Iswadi menyatakan tindakan para terdakwa telah menimbulkan penderitaan fisik bagi korban dan mencederai prinsip penegakan hukum.Baca Juga:
"Perbuatan para terdakwa adalah bentuk extra-legal revenge atau balas dendam di luar hukum yang mengakibatkan penderitaan fisik bagi korban," kata Iswadi saat membacakan tuntutan di persidangan.
Menurut Iswadi, dampak dari perbuatan tersebut tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga berimbas pada citra institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tingkat nasional maupun internasional.
"(Perbuatan terdakwa mengakibatkan) kerugian reputasi yang sangat sulit dipulihkan bagi institusi TNI di mata nasional maupun internasional," ujarnya.
Dalam tuntutannya, Oditur Militer menilai perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Atas dasar itu, Oditur Militer menuntut masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan atau 2,5 tahun, dikurangi masa penahanan sementara yang telah dijalani.
"Kami mohon agar Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana setiap orang yang turut serta melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka berat," kata Iswadi.
Kasus tersebut menjerat empat personel TNI, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan di persidangan, keempat terdakwa diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Jakarta Pusat.
Tindakan itu disebut dipicu rasa tersinggung para terdakwa terhadap aksi Andrie yang menggeruduk rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada 16 Maret 2025.
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN