Usai Pergantian Pimpinan, Kejagung Geledah Kantor BGN!
JAKARTA Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal sebaiknya tetap menjadi kewenangan kepolisian tanpa melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kompolnas meminta agar pembagian peran antar-aparat penegak hukum tetap dijaga secara proporsional.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan kepolisian sejauh ini memiliki kapasitas yang memadai untuk menangani kasus begal, baik dari sisi sumber daya maupun pengalaman penindakan di lapangan.Baca Juga:
"Saya kira cukup kepolisian, ayo kita jaga profesionalitasnya," kata Anam di kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Anam menilai aparat kepolisian telah ditunjang oleh teknologi pengawasan, termasuk kamera CCTV di sejumlah titik rawan kejahatan.
Selain itu, mekanisme pelaporan masyarakat juga disebut semakin mudah melalui layanan darurat 110.
Menurut dia, kondisi tersebut seharusnya memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan.
"Masyarakat juga bisa langsung menghubungi kepolisian dari berbagai tingkatan jika ada informasi terkait begal," ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pelaporan serta dukungan sistem teknologi menjadi faktor penting dalam mempercepat respons aparat di lapangan.
"Penting kepolisian kita dorong dan kita support supaya keamanan dan kenyamanan kita terjaga," kata Anam.
Sebelumnya, TNI menyatakan siap membantu kepolisian dalam penanganan aksi begal di sejumlah daerah.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, mengatakan pengerahan prajurit bersifat dukungan dan tidak mencakup penindakan hukum.
JAKARTA Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggant
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan e
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal sebaiknya tetap menjadi kewenangan kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026. Pelemahan terjadi di tengah
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka nyaris stagnan dengan kecenderungan melemah tipis pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 3 Juni 2026, terpantau tidak mengalami perubahan atau stagnan diband
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, merespons santai penetapan berka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons santai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan evaluasi dan pergantian pimp
NASIONAL