Gempa M5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
JAKARTA – Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Tedi Sudrajat, mengingatkan rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpotensi menimbulkan kemacetan jenjang karier atau bottleneck career jika tidak diimbangi dengan sistem regenerasi yang terukur.
Peringatan itu disampaikan Tedi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai Revisi Undang-Undang Polri bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut Tedi, pembahasan mengenai usia pensiun anggota Polri tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek kuantitatif seperti kebutuhan personel atau peningkatan usia harapan hidup masyarakat.Baca Juga:
Pemerintah dan DPR juga perlu memperhatikan aspek kualitatif yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.
"Jangan sampai nanti ada namanya bottleneck karier. Kita harus mempertimbangkan career path," kata Tedi.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan yang memperpanjang masa dinas anggota Polri harus tetap menjaga proses regenerasi organisasi agar berjalan sehat.
Sebab, Polri memiliki struktur karier yang panjang dengan tiga jenjang kepangkatan dan 21 tingkatan pangkat yang membutuhkan sistem promosi serta kaderisasi yang berkesinambungan.
Menurut dia, perpanjangan usia pensiun tanpa mekanisme pengaturan yang jelas berpotensi memperlambat promosi anggota di tingkat bawah dan menengah karena jabatan strategis akan lebih lama ditempati personel senior.
"Harus dipertimbangkan sistem perekrutan yang tepat, pengaturan masa dinas dalam pangkat, dan skema regenerasi yang terukur agar tidak terjadi stagnasi kepemimpinan," ujarnya.
Selain persoalan regenerasi, Tedi juga memaparkan sejumlah data yang menurutnya perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan revisi Undang-Undang Polri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, usia harapan hidup masyarakat Indonesia telah mencapai 74,47 tahun.
Angka tersebut dinilai menjadi salah satu dasar munculnya usulan perpanjangan usia pensiun anggota Polri.
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Alexander Halim alias Akua
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand mulai tiba di Kota Medan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IndonesiaMalaysiaT
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi tsunami di sekitar Selat Sunda masih rendah setelah aktivi
PERISTIWA
KARO Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan KabanjaheTigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada hari yang sama. Hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 09.00 WIB, setidakn
PERISTIWA
JAKARTA Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Badan Meteorologi, Klimatolo
NASIONAL
JAKARTA Evaluasi terhadap kinerja kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai hal yang wajar. Eva
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual n
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri se
HUKUM DAN KRIMINAL