Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi: Saya Bukan Menteri yang Sempurna, Tapi Tak Korupsi
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan dirinya bukan pemim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Tedi Sudrajat, mengingatkan rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpotensi menimbulkan kemacetan jenjang karier atau bottleneck career jika tidak diimbangi dengan sistem regenerasi yang terukur.
Peringatan itu disampaikan Tedi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai Revisi Undang-Undang Polri bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut Tedi, pembahasan mengenai usia pensiun anggota Polri tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek kuantitatif seperti kebutuhan personel atau peningkatan usia harapan hidup masyarakat.Baca Juga:
Pemerintah dan DPR juga perlu memperhatikan aspek kualitatif yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.
"Jangan sampai nanti ada namanya bottleneck karier. Kita harus mempertimbangkan career path," kata Tedi.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan yang memperpanjang masa dinas anggota Polri harus tetap menjaga proses regenerasi organisasi agar berjalan sehat.
Sebab, Polri memiliki struktur karier yang panjang dengan tiga jenjang kepangkatan dan 21 tingkatan pangkat yang membutuhkan sistem promosi serta kaderisasi yang berkesinambungan.
Menurut dia, perpanjangan usia pensiun tanpa mekanisme pengaturan yang jelas berpotensi memperlambat promosi anggota di tingkat bawah dan menengah karena jabatan strategis akan lebih lama ditempati personel senior.
"Harus dipertimbangkan sistem perekrutan yang tepat, pengaturan masa dinas dalam pangkat, dan skema regenerasi yang terukur agar tidak terjadi stagnasi kepemimpinan," ujarnya.
Selain persoalan regenerasi, Tedi juga memaparkan sejumlah data yang menurutnya perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan revisi Undang-Undang Polri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, usia harapan hidup masyarakat Indonesia telah mencapai 74,47 tahun.
Angka tersebut dinilai menjadi salah satu dasar munculnya usulan perpanjangan usia pensiun anggota Polri.
Namun, di sisi lain, Tedi menyoroti rasio jumlah personel Polri terhadap jumlah penduduk Indonesia yang masih belum ideal.
Menurut dia, dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, rasio anggota Polri saat ini berada pada angka sekitar satu polisi untuk 606 penduduk.
Angka tersebut masih berada di bawah standar ideal yang direkomendasikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni satu polisi untuk 400 hingga 450 penduduk.
"Pada akhir tahun 2025 posisinya 1 banding 606. Rasio ini masih belum ideal sehingga menuntut efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia internal Polri," kata Tedi.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Polri.
Dalam rapat paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026, revisi UU Polri resmi ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu rekomendasi utama komisi tersebut adalah melakukan pembaruan regulasi kepolisian guna memperkuat reformasi kelembagaan, tata kelola sumber daya manusia, serta meningkatkan profesionalisme Polri dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Di tengah proses pembahasan tersebut, sejumlah kalangan akademisi dan pengamat mengingatkan agar revisi UU Polri tidak hanya berfokus pada perluasan kewenangan atau perubahan usia pensiun, tetapi juga memastikan sistem regenerasi, akuntabilitas, dan profesionalisme institusi berjalan secara seimbang.*
(km/ad)
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan dirinya bukan pemim
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada 2026 setelah sempat vakum selama dua tahun. Event tahunan terbesar di Sumate
PARIWISATA
DELISERDANG Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut langsung kedatangan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenu
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Tabligh Akbar Milad Aisyiyah ke109 yang dija
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Tedi Sudrajat, mengingatkan rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengkritik wacana Badan Gizi Nasional (BGN) yang berencana menjalankan Program
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai kondisi global saat ini berada dalam situasi yang tida
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan apresiasi kepada sejumlah Presiden Rep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan membantah tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U19) 2
OLAHRAGA