Prabowo Panggil Peneliti BRIN ke Istana, Ada Apa Siang Ini?
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL
JAKARTA — Empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memohon agar tetap dapat berdinas di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Permohonan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Rabu, 13 Mei 2026.
"Kami memohon maaf kepada korban, semoga lekas sembuh. Harapan kami tetap berdinas kembali menjadi prajurit TNI karena di situ kami menafkahi keluarga," kata Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, di hadapan majelis hakim.Baca Juga:
Dalam persidangan, para terdakwa menyampaikan penyesalan atas perbuatan mereka.
Edi mengakui telah menyiramkan cairan campuran pembersih karat dan air aki kepada korban. Ia juga menyebut ikut merasakan efek panas dari cairan tersebut.
Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, dan Terdakwa IV, Letnan Satu Sami Lakka, turut menyampaikan permintaan maaf serta berharap masih dapat melanjutkan dinas di TNI demi keluarga mereka.
"Harapannya kami masih berdinas karena ada anak-anak yang harus dibanggakan," ujar keduanya dalam persidangan.
Sementara itu, Terdakwa III, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban, pimpinan TNI, serta masyarakat.
Ia menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kami bersikap kesatria dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.
Di sisi lain, hakim anggota Letkol Kum Irwan Tasri menilai aksi penyiraman cairan berbahaya tersebut telah direncanakan sejak awal pertemuan para terdakwa di lingkungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Hakim mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menunjukkan adanya usulan awal untuk melakukan penyiraman terhadap korban, yang kemudian disepakati bersama oleh para terdakwa.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan ulang terhadap Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa dalam per
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberi tenggat waktu hingga 10 Agustus 2026 kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum me
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan perekonomian Indonesia tetap mampu tumbuh di atas ratarata
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melemah terhadap rupiah pada perdagangan pagi ini. Mata uang Paman Sam bergerak turun namun
EKONOMI
LABUHANBATU SELATAN Anggota polisi bernama Bripka Yasir Mukhtadi Lubis alias YML (31) batal menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Kamis (6/8/2026) pukul 09.00 WIB, tercatat menguat. Harga emas 1 gram Antam melejit ke posisi Rp2.679.0
EKONOMI
JAKARTA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang tahunan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid mengatakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerj
EKONOMI
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memutuskan tidak lagi menjadi pihak yang aktif mengawal polemik ijazah Presiden ke7 RI
NASIONAL