Rico Waas: Jangan Wariskan Cerita Sedih, Kota Harus Tumbuh Tanpa Merusak Lingkungan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik jalannya persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
TAUD menilai proses hukum dalam perkara tersebut sarat dugaan intimidasi, tidak berpihak pada korban, dan berpotensi menjadi "sandiwara peradilan".
Afif Abdul Qoyim dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang tergabung dalam TAUD menyebut terdapat indikasi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam jalannya persidangan perkara Nomor 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026.Baca Juga:
Salah satu yang disorot adalah sikap majelis hakim yang disebut mendesak kehadiran korban di persidangan, disertai ancaman upaya paksa hingga pemidanaan.
Selain itu, TAUD juga menyoroti kunjungan aparat Oditur Militer ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menemui korban saat masih dalam masa pemulihan.
"Situasi tersebut menegaskan persoalan mendasar dalam sistem peradilan militer, yakni tidak adanya jaminan independensi dan imparsialitas ketika institusi militer mengadili anggotanya sendiri," kata Afif dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
TAUD menilai rangkaian proses persidangan justru mengarah pada tekanan psikologis terhadap korban dan berpotensi memperkuat praktik reviktimisasi.
Menurut mereka, korban kekerasan tidak seharusnya diposisikan sebagai objek pembuktian yang harus "mempertontonkan penderitaan" di ruang sidang.
Alih-alih menjadi ruang pencarian kebenaran, persidangan disebut justru bergeser menjadi arena pengujian terhadap korban, bukan pada substansi kekerasan yang dilakukan para pelaku.
"Korban ditempatkan sebagai pihak yang harus meyakinkan institusi yang memiliki relasi kuasa dan kepentingan internal," ujar Afif.
TAUD juga menyoroti dugaan ketidakseimbangan proses pembuktian, termasuk tidak dihadirkannya ahli yang dinilai kompeten untuk menguji barang bukti serta belum terungkapnya sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut TAUD, kondisi ini menunjukkan lemahnya prinsip due process of law dalam peradilan militer, terutama dalam kasus yang melibatkan aparat aktif dan korban dari kalangan sipil maupun aktivis HAM.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
BATU BARA Rentetan dugaan kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram sem
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dip
OPINI
TAPANULI SELATAN Sedikitnya 23 titik longsor dan badan jalan amblas ditemukan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SipirokTarutun
PERISTIWA
MEDAN Penyanyi muda asal Sumatera Utara, Felicia, berhasil melangkah ke babak Top 5 ajang pencarian bakat The Icon Indonesia yang ditaya
ENTERTAINMENT
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Peristiwa yang menyita perhatian terjadi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Nama Raja Sisingamangaraja XII telah lama dikenang sebagai salah satu pahlawan terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia tidak hanya di
SENI DAN BUDAYA