TNI: TPNPB-OPM Musuh Bersama, Aksi Teror di Papua Harus Dihentikan!
YAHUKIMO Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua BaratOrganisasi Papua Merdeka (TPNPBOPM)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan tiga hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, Senin (18/5/2026).
Ketiga hakim yang dilaporkan yakni Freddy Ferdian Isnartanto, Irwan Tasri, dan Zainal Abidin. Mereka merupakan majelis hakim yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Perwakilan TAUD, Daniel Winarta, mengatakan laporan tersebut diajukan ke Kamar Pengawasan Mahkamah Agung karena ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran selama proses persidangan berlangsung.Baca Juga:
"Juga ada kata-kata tidak pantas dalam persidangan seperti kata 'goblok', lalu ada penyampaian yang seolah memberi contoh cara penyiraman air keras yang benar," ujar Daniel kepada wartawan di Mahkamah Agung, Jakarta.
Selain itu, Daniel menyoroti tindakan majelis hakim yang disebut memegang barang bukti tanpa menggunakan sarung tangan saat sidang berlangsung.
TAUD juga menilai hakim bersikap intimidatif karena memaksa korban, Andrie Yunus, hadir di persidangan meski kondisi kesehatannya masih dalam pemulihan akibat penyiraman air keras.
Bahkan, kata Daniel, majelis hakim sempat mengancam akan mempidanakan Andrie jika tidak memenuhi panggilan sidang.
"Kami menilai tindakan tersebut melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim karena ada unsur ancaman dan keberpihakan," katanya.
Anggota TAUD lainnya, Guntur, menyebut pihaknya juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).
Menurutnya, pemaksaan terhadap korban untuk hadir di persidangan dapat memperburuk kondisi psikologis dan trauma yang dialami Andrie Yunus.
"Klien kami masih menjalani perawatan intensif. Pemaksaan hadir di persidangan justru bisa memperparah trauma korban," ujar Guntur.
TAUD meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial segera memeriksa para hakim yang dilaporkan, sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap jalannya sidang di Pengadilan Militer.
YAHUKIMO Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua BaratOrganisasi Papua Merdeka (TPNPBOPM)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beb
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali melanjutkan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (P
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Komando Operasi (Koops) TNI Habema mengerahkan tiga helikopter untuk mengevakuasi jenazah pilot berkewarganegaraan Amerika Serika
PERISTIWA
JAKARTA Markas Besar (Mabes) TNI memberikan tanggapan terkait penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar meng
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan tanggapan terkait rekomendasi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi II DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Pemilu dengan fokus memperdalam Daftar Inventarisasi Masal
POLITIK
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional kembali mengalami perubahan pada perdagangan Jumat, 3 Juli 2026. Penurunan
EKONOMI
MEDAN Hujan yang mengguyur Kota Medan tidak mengurangi semangat ribuan peserta dan masyarakat dalam menyaksikan Karnaval Nusantara Raker
PEMERINTAHAN