Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Polemik penanganan perkara dugaan pelanggaran ekspor elemenit yang menyeret PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM) kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum perusahaan menilai terdapat sejumlah langkah aparat penegak hukum yang dinilai perlu dievaluasi dalam proses penyidikan yang tengah berjalan, Minggu (21/6/2026).
Kuasa Hukum PT PMM, Poltak Silitonga, mempertanyakan metode penanganan perkara, termasuk kabar penjemputan Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, oleh tim Satgas PKH Kejaksaan Agung RI. Ia menilai, tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan prinsip profesionalitas dan prosedur hukum yang semestinya dijalankan.
"Kalau memang diperlukan keterangannya, ada mekanisme yang sudah diatur dalam hukum. Pemanggilan resmi adalah prosedur yang lazim dilakukan," kata Poltak kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).Baca Juga:
Poltak menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun ia menilai, sejumlah informasi yang diterima terkait pemeriksaan saksi hingga larut malam perlu menjadi perhatian.
Menurutnya, terdapat saksi dari kalangan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang diperiksa hingga dini hari dan disebut mengalami tekanan psikologis dalam proses pemeriksaan.
"Kami mendapat informasi ada saksi diperiksa sampai pukul 02.00 WIB. Pertanyaan yang diajukan berulang dan cenderung mengarah pada dugaan suap," ujarnya.
Ia juga membantah adanya dugaan praktik suap dalam proses ekspor elemenit yang dilakukan kliennya. Poltak menyebut seluruh kegiatan ekspor telah melalui prosedur dan pengujian oleh lembaga yang berwenang.
"Tidak ada suap menyuap. Semua proses dilakukan sesuai regulasi dan hasil uji laboratorium dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Poltak juga menyoroti adanya dugaan ketidakseimbangan perlakuan terhadap perusahaan lain dalam kasus serupa. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
"Kami hanya meminta perlakuan yang sama di hadapan hukum," katanya.
Kasus ini mencuat setelah PT PMM diduga mengekspor elemenit yang dikaitkan dengan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) bernilai ekonomi tinggi. Namun pihak perusahaan membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa material telah melalui proses verifikasi resmi.
Poltak pun mendorong Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk mengevaluasi proses penanganan perkara agar tetap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA