BREAKING NEWS
Jumat, 26 Juni 2026

Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Siapkan Saksi Ahli dan Bukti Tambahan

Nurul - Jumat, 26 Juni 2026 08:45 WIB
Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Siapkan Saksi Ahli dan Bukti Tambahan
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tim kuasa hukum Roy Suryo menyatakan telah menyiapkan berbagai bukti, saksi, hingga keterangan ahli untuk menghadapi sidang kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Seluruh materi pembuktian disebut akan disampaikan dalam proses persidangan.

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen dan alat bukti sejak proses penyidikan berlangsung. Bahkan, sebagian bukti dan keterangan ahli telah lebih dulu disampaikan kepada penyidik.

"Pada pokoknya sebelum persidangan dimulai sebenarnya kami sudah siap. Sebagian bukti-bukti itu juga sudah kami hadirkan dalam proses penyidikan, termasuk saksi ahli dan berbagai fakta yang menjadi dasar penelitian Roy Suryo," kata Ahmad Khozinuddin dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan Televisi nasional, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:

Ia menegaskan, tidak seluruh bukti yang dimiliki pihaknya disampaikan saat tahap penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pembelaan yang akan diungkap secara terbuka saat persidangan berlangsung.

Khozinuddin menjelaskan, sidang akan menjadi ruang untuk mengelaborasi kembali seluruh fakta, keterangan saksi, serta pendapat para ahli yang sebelumnya telah diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurutnya, proses pemeriksaan di persidangan berbeda dengan penyidikan karena hakim, jaksa, dan penasihat hukum memiliki kesempatan menggali fakta secara lebih luas melalui pemeriksaan terbuka.

Ia juga menyebut, saksi yang telah memberikan keterangan kepada penyidik tetap berpeluang menyampaikan penjelasan yang lebih lengkap saat hadir di hadapan majelis hakim.

"Nanti dalam persidangan akan kami tantang seluruh hasil penyidikan melalui pembuktian yang dilakukan secara terbuka di hadapan hakim," ujarnya.

Kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih berlanjut ke tahap persidangan. Masing-masing pihak diperkirakan akan menghadirkan alat bukti, saksi, maupun ahli guna menguatkan argumentasi hukum di hadapan majelis hakim.* (indh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Mulai Kunjungan Daerah Besok, Lampung Jadi Destinasi Pertama usai Pulih
Jokowi Lewat Projo: Hormati Proses Hukum, Keaslian Ijazah Akan Dibuktikan di Pengadilan
Dokter Tifa Cabut Praperadilan Usai Tak Ditahan, Fokus Hadapi Proses Persidangan
Hotman Paris Ungkap Ada 'Orang Dekat Solo' Minta Video soal Roy Suryo dan dr Tifa Dihapus
Sidang Perdana dr Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Masih Tunggu Putusan Praperadilan
Roy Suryo Gugat Status Tersangka, PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru