Razman Nasution Resmi Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Eksekusi Putusan MA Dimulai
JAKARTA Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara resmi mengeksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, ke Lembag
NASIONAL
JAKARTA – Tim kuasa hukum Roy Suryo menyatakan telah menyiapkan berbagai bukti, saksi, hingga keterangan ahli untuk menghadapi sidang kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Seluruh materi pembuktian disebut akan disampaikan dalam proses persidangan.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen dan alat bukti sejak proses penyidikan berlangsung. Bahkan, sebagian bukti dan keterangan ahli telah lebih dulu disampaikan kepada penyidik.
"Pada pokoknya sebelum persidangan dimulai sebenarnya kami sudah siap. Sebagian bukti-bukti itu juga sudah kami hadirkan dalam proses penyidikan, termasuk saksi ahli dan berbagai fakta yang menjadi dasar penelitian Roy Suryo," kata Ahmad Khozinuddin dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan Televisi nasional, Kamis (25/6/2026).Baca Juga:
Ia menegaskan, tidak seluruh bukti yang dimiliki pihaknya disampaikan saat tahap penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pembelaan yang akan diungkap secara terbuka saat persidangan berlangsung.
Khozinuddin menjelaskan, sidang akan menjadi ruang untuk mengelaborasi kembali seluruh fakta, keterangan saksi, serta pendapat para ahli yang sebelumnya telah diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurutnya, proses pemeriksaan di persidangan berbeda dengan penyidikan karena hakim, jaksa, dan penasihat hukum memiliki kesempatan menggali fakta secara lebih luas melalui pemeriksaan terbuka.
Ia juga menyebut, saksi yang telah memberikan keterangan kepada penyidik tetap berpeluang menyampaikan penjelasan yang lebih lengkap saat hadir di hadapan majelis hakim.
"Nanti dalam persidangan akan kami tantang seluruh hasil penyidikan melalui pembuktian yang dilakukan secara terbuka di hadapan hakim," ujarnya.
Kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih berlanjut ke tahap persidangan. Masing-masing pihak diperkirakan akan menghadirkan alat bukti, saksi, maupun ahli guna menguatkan argumentasi hukum di hadapan majelis hakim.* (indh)
JAKARTA Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara resmi mengeksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, ke Lembag
NASIONAL
TANGERANG SELATAN Polres Metro Tangerang Selatan masih mendalami laporan yang diajukan pengacara Firdaus Oiwobo terhadap mantan Ketua BE
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional masih menunjukkan pergerakan yang bervariasi pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Ca
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat J
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meninjau langsung kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Bhara Daksa Indah di Kecamatan
NASIONAL
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam 24 karat pada perdagangan Jumat (26/6/2026) terpantau masih bertahan di level Rp2.655.000 per gram. Me
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Penguatan mata u
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan akhir pekan, Jumat (26/6/2026), dengan pergerakan positif. Sejak pembuk
EKONOMI
JAKARTA Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan berdasarkan hasi
NASIONAL