Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut dirinya empat kali tidak memperoleh mandat dalam pemilihan presiden.
Menurut Prasetyo, pernyataan itu tidak dimaksudkan sebagai "kalah", melainkan belum dipercaya rakyat melalui mekanisme pemilu.
Prasetyo mengatakan, maksud Presiden Prabowo adalah menegaskan bahwa proses demokrasi di Indonesia berjalan berdasarkan konsensus bersama, di mana pemimpin dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun.Baca Juga:
"Bukan kalah, belum diberikan mandat. Makanya waktu beliau menyampaikan nggak ada yang tepuk tangan, nggak ada yang ketawa kita tidak menggunakan bahasa kalah," kata Prasetyo di JCC, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Ia juga membantah anggapan bahwa pernyataan Prabowo tersebut merupakan sindiran terhadap pihak tertentu yang dianggap mengganggu jalannya pemerintahan.
"Oh tidak, tidak. Jadi konteksnya yang ingin beliau sampaikan bahwa perhelatan pemilu lima tahunan itu adalah konsensus kita bersama-sama dari kita menyepakati kita bernegara, kita memilih demokrasi," ujarnya.
Menurut Prasetyo, Prabowo sejak awal mengikuti seluruh jalur demokrasi setelah menyelesaikan kariernya di militer, mulai dari dunia usaha hingga terjun ke politik melalui partai.
"Kalau saudara perhatikan ya beliau selepas pensiun atau selesai mengabdikan diri di dunia militer, beliau menjadi pengusaha, kemudian karena beliau mengerti memang konsensusnya seperti itu, beliau masuk ke politik," kata dia.
Ia menjelaskan, Prabowo kemudian mendirikan partai politik dan beberapa kali maju dalam pemilu untuk meminta mandat rakyat secara langsung.
"Mendirikan partai politik, maju, menawarkan diri kepada masyarakat untuk meminta mandat dari masyarakat. Memang pertama belum berhasil, minta mandat lagi belum berhasil, sampai empat kali dan 2024 beliau diberi amanah oleh rakyat Indonesia," ujarnya.
Prasetyo menambahkan, mandat yang baru diperoleh pada Pemilu 2024 menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk bekerja lebih keras dalam menjalankan pemerintahan saat ini.
"Dan oleh karena itulah beliau betul-betul dalam dua tahun ini bekerja keras membayar perjuangan selama belum diberi mandat, karena diberi mandat kita berikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat bangsa dan negara," katanya.* (kp/ad)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN