Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar pada Senin (20/7/2026) tidak memiliki makna politik maupun berkaitan dengan hubungan di dalam Kabinet Merah Putih.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul perhatian publik terhadap posisi Gibran yang tidak duduk di samping Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sidang tersebut, Gibran berada di jajaran Menteri Koordinator, tepat di sebelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga:
Prasetyo mengatakan pengaturan tempat duduk semata-mata dilakukan karena kebutuhan teknis selama pelaksanaan sidang.
"Itulah yang kemudian kenapa menjawab pertanyaan yang secara layout kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah Bapak Presiden berada di tengah-tengah dan kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari Bapak Wakil Presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menggunakan perangkat teleprompter saat memaparkan berbagai capaian pemerintahan dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Karena itu, tata letak tempat duduk disesuaikan agar penyampaian materi berjalan lebih efektif.
"Maka kemarin beliau kan menggunakan alat bantu namanya teleprompter. Nah itulah yang kemudian kenapa menjawab pertanyaan yang secara layout kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah Bapak Presiden berada di tengah-tengah," ujarnya.
Prasetyo juga membantah anggapan bahwa posisi duduk tersebut mencerminkan adanya persoalan dalam hubungan antara Presiden dan Wakil Presiden maupun di internal kabinet.
"Tidak ada, sama sekali tidak ada. Kami pada posisi kita sekarang sedang kompak-kompaknya, sedang semua berusaha keras mencapai apa yang menjadi garis dari Bapak Presiden," katanya.
Ia menambahkan, perhatian publik sebaiknya lebih diarahkan pada substansi Sidang Kabinet Paripurna dibandingkan pengaturan posisi duduk para peserta sidang.
Menurut Prasetyo, agenda utama sidang adalah penyampaian evaluasi kinerja sekaligus capaian Kabinet Merah Putih selama sekitar 21 bulan menjalankan pemerintahan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.