BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Nama Prabowo Dicatut di Paper Nobel MBG, Komisi X DPR: Pelanggaran Serius!

Dharma - Jumat, 07 Agustus 2026 11:32 WIB
Nama Prabowo Dicatut di Paper Nobel MBG, Komisi X DPR: Pelanggaran Serius!
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: fraksipkb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua KomisiWakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai nominasi Nobel Perdamaian 2026 merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik.

Lalu mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri polemik tersebut. Menurutnya, proses itu penting demi menjaga integritas dunia akademik di Indonesia.

"Proses ini penting untuk menjaga integritas akademik sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etika publikasi diselesaikan secara objektif, profesional, dan berbasis fakta," ujar Lalu, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, apabila benar terdapat pencantuman nama seseorang sebagai penulis tanpa persetujuan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap etika publikasi ilmiah.

Lalu menegaskan, kasus tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan sanksi akademik dan administratif, tetapi juga dapat mengarah pada persoalan hukum apabila ditemukan unsur pemalsuan data maupun penggunaan identitas tanpa hak.

"Apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum seperti pemalsuan data atau penggunaan identitas tanpa hak, tentu aspek pidananya juga harus didalami," katanya.

Politikus DPR itu juga mendorong Kemendiktisaintek agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas secara transparan dan tidak berhenti pada dugaan semata.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini harus menjadi momentum memperkuat tata kelola etika riset dan publikasi ilmiah di Indonesia.

"Kredibilitas dunia akademik merupakan aset nasional yang harus dijaga. Karena itu, setiap pelanggaran harus diproses secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Meski demikian, Lalu mengingatkan agar kasus tersebut tidak digeneralisasi sebagai cerminan kualitas akademisi Indonesia. Ia menilai masih banyak dosen dan peneliti Tanah Air yang bekerja secara profesional dan menghasilkan karya ilmiah berkualitas.

Sebelumnya, Kemendiktisaintek mengungkap hasil investigasi awal terkait makalah yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk nominasi Nobel Perdamaian 2026. Hasil penelusuran sementara menunjukkan sejumlah nama yang tercantum sebagai penulis, termasuk Presiden Prabowo Subianto, mengaku tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, serta tidak terlibat dalam penyusunan maupun pengunggahan makalah tersebut.

Kemendiktisaintek juga mengungkap penulis utama berinisial DD telah menyampaikan surat pernyataan dan permohonan maaf. Berdasarkan hasil investigasi sementara, DD diketahui belum menyandang jabatan akademik guru besar serta tidak berstatus dosen pada perguruan tinggi.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Heboh Nama Prabowo Nyantol di Paper Nobel MBG, Ternyata Tanpa Izin
Pascasarjana Unmuha Resmi Tambah Magister Hukum, Kini Kelola Lima Prodi S2 untuk Perkuat SDM Aceh
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.545 Personel Kawal Demo Hardiknas 2026 di Sejumlah Titik Jakarta
DPPM Kemendiktisaintek dan Universitas Aufa Royhan Bantu Korban Banjir Tapsel, GEMMA PETA INDONESIA Dorong Mahasiswa Aktif Kegiatan Sosial
KPK Umumkan 33 Calon Pimpinan Tinggi Pratama yang Lolos Seleksi Makalah
Pemilihan Rektor USU Ditunda, Kemendiktisaintek Tak Jelaskan Alasan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru