
Pentingnya Masa Emas 20-30 Tahun untuk Kekuatan Tulang di Masa Depan
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanBITVONLINE.COM -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.
Berdasarkan laporan yang diterima OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), maraknya kasus penipuan menjadi perhatian serius.
Sebagai upaya menangani kasus ini, OJK dan Satgas PASTI telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.
Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan penipuan dengan berbagai modus.
Sederet Modus Penipuan yang Harus Diwaspadai
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengungkapkan beberapa modus penipuan yang paling banyak terjadi, antara lain:
1. Pinjaman Online Ilegal – Menawarkan pinjaman dengan proses cepat tanpa persyaratan yang jelas, sering kali dengan bunga tinggi dan ancaman intimidasi.
2. Investasi Bodong – Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko, padahal tidak memiliki izin resmi.
3. Phishing – Mengelabui korban agar memberikan informasi pribadi atau data keuangan melalui tautan mencurigakan.
4. Penipuan Berkedok Lembaga Keuangan Berizin – Pelaku menggunakan identitas lembaga resmi untuk menipu korban.
5. Lowongan Pekerjaan Palsu – Menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan skema penipuan yang akhirnya merugikan pelamar.
Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Sembarangan Klik Link
OJK Kepri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran menggiurkan, terutama yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko.
"Jangan meng-klik tautan yang mencurigakan, jangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, dan selalu memastikan legalitas produk keuangan sebelum bertransaksi," tegas Sinar Danandjaya.
Total Kerugian Capai Rp1,2 Triliun
Data dari IASC mencatat bahwa sebanyak 71.893 rekening terkait penipuan telah dilaporkan, dengan 31.398 rekening telah diblokir.
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,2 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir hanya sebesar Rp129,1 miliar.
OJK dan Satgas PASTI berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mempercepat penanganan kasus penipuan keuangan demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan finansial.
(id/a)
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanMEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhu
Hukum dan KriminalSEMARANG Banjir masih menggenangi Jalur Pantura SemarangSurabaya, tepatnya di Jalan Kaligawe Raya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2
PeristiwaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), s
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi penghasil uang kini memiliki kesempatan menarik untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp101.000 hanya deng
EntertainmentPALEMBANG Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi yang beroperasi di
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan mengoptimalkan pe
PemerintahanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2025 yang akan
PolitikJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
PemerintahanJAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
Pemerintahan