Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Kamis 15 Januari 2026: Seluruh Wilayah Hujan Petir
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 15 Januari 2026. Mayori
NASIONAL
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya kewajiban pendaftaran dan pemutakhiran data bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik domestik maupun asing.
Langkah ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan ruang digital Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa 36 entitas PSE Privat telah diberikan peringatan karena belum melaksanakan kewajiban pendaftaran maupun pemutakhiran data sesuai regulasi.
"Seluruh PSE Privat wajib mendaftar dan memperbarui data secara berkala guna menjaga akurasi serta keandalan sistem. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020," ujar Alexander dalam siaran pers, Minggu (1/6/2025).
Alexander merinci, Komdigi telah mengirimkan notifikasi resmi kepada 23 PSE Privat yang teridentifikasi beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia namun belum mendaftar.
Selain itu, 13 PSE lainnya telah terdaftar tetapi belum melakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan.
"Komdigi telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara masif agar setiap entitas memahami pentingnya aturan ini dalam menjamin kedaulatan digital nasional," katanya.
Merujuk Pasal 2 dan 5 Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020, setiap PSE Privat wajib mendaftarkan sistem elektronik sebelum digunakan oleh pengguna.
Jika lalai, sanksi administratif dapat dikenakan, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking).
"Kami mengimbau seluruh PSE Privat wajib daftar untuk segera melakukan registrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission)," lanjut Alexander.
Ia juga mengingatkan bahwa bagi entitas yang telah mendaftar, sangat penting memastikan data pendaftaran tetap akurat dan diperbarui apabila terjadi perubahan dalam struktur usaha, layanan, atau informasi lainnya.
Langkah pengawasan aktif ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menciptakan ruang digital yang aman, tertib, dan berpihak pada perlindungan pengguna di Indonesia.*
(mt/a008)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 15 Januari 2026. Mayori
NASIONAL
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL