Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Terkait Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Facebook secara resmi mengumumkan bahwa semua video yang diunggah ke platform-nya akan otomatis dikategorikan sebagai Reels. Kebijakan ini diumumkan melalui situs resmi Facebook dan akan mulai diterapkan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan untuk semua pengguna di seluruh dunia.
"Kami mempermudah pembuatan video di Facebook. Semua video akan segera dibagikan sebagai Reels," tulis Facebook dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, Facebook membedakan format video berdasarkan durasi dan orientasi: Reels untuk video pendek vertikal dan video biasa untuk format horizontal berdurasi panjang.
Kini, batas tersebut dihapuskan. Pengguna bisa mengunggah video berdurasi panjang, pendek, baik dalam format horizontal maupun vertikal, semuanya akan dipublikasikan sebagai Reels.
Sebagai bagian dari perubahan ini, tab "Video" di aplikasi Facebook akan diganti menjadi "Reels", berdampingan dengan tab "Home", "Marketplace", dan lainnya. Alat kreatif dan fitur analitik Reels juga disatukan, menyederhanakan proses publikasi dan pelacakan performa konten.
Pengaturan privasi tetap berlaku. Video yang diatur hanya untuk teman tetap tidak akan tampil publik meski masuk ke kategori Reels.
Kebijakan ini mengikuti jejak Instagram yang lebih dulu menyeragamkan semua format videonya menjadi Reels pada tahun 2022. Langkah ini diambil demi menyederhanakan pengalaman pengguna dan bersaing lebih kuat dengan platform video pendek seperti TikTok.
Meski semua video akan dikategorikan Reels, Facebook menegaskan bahwa fitur Live Streaming atau siaran langsung tetap akan dipisahkan dan tidak termasuk dalam Reels.
"Kami menyatukan pengalaman ini dengan alur publikasi ringkas yang memberi akses ke lebih banyak alat kreatif, serta kontrol audiens yang lebih baik," lanjut Facebook.
Dengan perubahan ini, Facebook berharap pengguna bisa lebih mudah dan fleksibel dalam membuat serta membagikan konten video di platformnya.*
(km/j006)
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan membeberkan hasil temuannya setelah terlibat sebagai tim audit eksternal yang diminta Inspektora
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi mengatakan dua narapidana kasus korups
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA Seorang pria berinisial LBS, 34 tahun, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Horas Bangso Batak (HBB) terus berperan dalam melestarikan budaya sekaligus mem
PEMERINTAHAN
MEDAN Persiapan menyambut kelahiran anak tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan medis dan kesehatan fisik. Kesiapan mental serta dukun
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi
PEMERINTAHAN