BREAKING NEWS
Rabu, 27 Agustus 2025

Huawei Gugat Induk Infinix, Tecno, dan Itel Terkait Dugaan Pelanggaran Paten di Eropa

Raman Krisna - Minggu, 24 Agustus 2025 11:28 WIB
Huawei Gugat Induk Infinix, Tecno, dan Itel Terkait Dugaan Pelanggaran Paten di Eropa
Transsion Holdings, induk dari merek ponsel Infinix, Tecno, dan Itel. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Perusahaan teknologi asal Tiongkok, Huawei, resmi mengajukan gugatan terhadap Transsion Holdings, induk dari merek ponsel Infinix, Tecno, dan Itel, di Pengadilan Paten Terpadu (Unified Patent Court/UPC) cabang Munich, Jerman.

Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak paten yang dimiliki Huawei.

Dikutip dari sejumlah sumber industri, termasuk tipster teknologi asal Tiongkok yang kredibel, Huawei mempermasalahkan penggunaan tanpa izin atas paten EP2725797.

Baca Juga:

Paten tersebut mencakup teknologi pemrosesan dan dekode video yang diklaim mampu mencegah gangguan visual serta meningkatkan kualitas pemutaran video di layar perangkat.

Meski belum dijelaskan secara rinci perangkat mana yang diduga melanggar, teknologi tersebut disinyalir telah diterapkan di beberapa ponsel pintar milik grup Transsion.

Baca Juga:

"Gugatan ini diajukan Huawei pada 20 Juni 2025 lalu. Namun, hingga saat ini putusan akhir dari pengadilan belum ditetapkan," demikian laporan dari media lokal Jerman dan dikonfirmasi oleh sejumlah sumber industri.

Jika gugatan tersebut dimenangkan Huawei, maka Transsion berpotensi diwajibkan membayar kompensasi lisensi atau denda, serta menghadapi risiko pembatasan distribusi produknya di kawasan Eropa.

Hal ini menjadi sorotan mengingat Eropa merupakan salah satu pasar kunci yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan global Transsion.

Menanggapi gugatan ini, pihak Transsion melalui pernyataan resmi menyatakan bahwa mereka sedang mendalami kasus tersebut dan akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan secara aktif menanggapi dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan guna melindungi hak serta kepentingan resmi perusahaan," demikian pernyataan Transsion, dikutip dari Futu News.

Ini bukan kali pertama Huawei menggugat Transsion. Pada tahun 2019, Huawei sempat menuntut Transsion atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait penggunaan wallpaper di perangkat ponselnya.

Saat itu, Huawei menuntut ganti rugi sebesar 20 juta yuan atau setara dengan Rp45,4 miliar.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Microsoft Uji Fitur Baru di Windows 11, Bawa Akses Aplikasi Android ke PC
Elon Musk Buka Akses Grok 2.5 Sebagai Open Source, Grok 3 Menyusul Enam Bulan Lagi
Meta Resmi Jalin Kerja Sama dengan Midjourney untuk Perkuat Teknologi Visual AI
Inovasi Baru! Grammarly Hadirkan 8 Agen AI Canggih, Bantu Tingkatkan Kualitas Tulisan Pengguna
Apakah ChatGPT Akan Dipasangi Iklan? Petinggi OpenAI Buka Suara
Stok Beras Premium Menipis, Aprindo Ungkap Pengusaha Ritel Dipanggil Polisi Gara-Gara Beras Oplosan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru