Budi Arie Bicara soal Percepatan Pemilu 2029, Ini Respons Gerindra
JAKARTA Partai Gerindra menegaskan belum memikirkan Pemilihan Umum atau Pemilu 2029. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya potong
POLITIK
JAKARTA – Di era digital saat ini, ponsel pintar bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga menjadi pusat aktivitas finansial dan data pribadi.
Namun, di balik kemudahan itu, pengguna perlu waspada terhadap ancaman penyadapan jarak jauh yang kini kian marak dilakukan oleh pelaku kejahatan siber.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengingatkan bahwa penyadapan kerap dilakukan melalui aplikasi berbahaya yang terinstal tanpa disadari pengguna.
Aplikasi ini bisa menyusup melalui tautan berbahaya, iklan pop-up, hingga platform tidak resmi.
"Risiko penyadapan meningkat seiring banyaknya aplikasi berbahaya yang menyusup. Gejalanya bisa dideteksi lebih awal jika pengguna peka," ujar Alfons, dikutip Minggu (7/9/2025).
Ciri-Ciri Ponsel yang Disusupi Aplikasi Penyadap
Alfons menjelaskan, ada beberapa indikasi umum yang bisa menjadi tanda bahwa ponsel Anda sedang disadap:
1. Baterai Cepat Habis
Aplikasi mata-mata yang berjalan di latar belakang biasanya menguras baterai secara signifikan.
2. Performa Melambat
Ponsel terasa lambat, sering hang, atau aplikasi terbuka sendiri tanpa perintah. Restart tiba-tiba juga patut diwaspadai.
3. Tagihan Data Membengkak
Jika konsumsi data melonjak tanpa alasan yang jelas, bisa jadi ada aktivitas tersembunyi yang mengirimkan data ke pihak ketiga.
4. SMS dan Panggilan Mencurigakan
Muncul pesan atau panggilan keluar ke nomor tidak dikenal tanpa sepengetahuan pengguna.
5. Muncul Iklan Pop-up Berlebihan
Tanda adware masuk ke sistem, biasanya melalui aplikasi gratis yang tidak resmi.
Langkah-Langkah Pencegahan
Untuk meminimalkan risiko penyadapan dan perlindungan terhadap data pribadi, Alfons menyarankan beberapa langkah preventif berikut:
- Unduh aplikasi hanya dari toko resmi seperti Google Play Store atau App Store.
- Gunakan antivirus dan anti-malware terpercaya, serta lakukan pemindaian berkala.
- Periksa pengalihan panggilan dengan kode ##002# atau #21#.
- Aktifkan verifikasi dua langkah (2FA) untuk akun-akun penting.
- Nonaktifkan fitur lokasi (GPS) saat tidak diperlukan.
- Hindari mengklik tautan mencurigakan di pesan, email, atau media sosial.
"Kesadaran digital menjadi benteng pertama. Jika menemukan tanda-tanda penyadapan, segera lakukan pemeriksaan menyeluruh dan amankan data penting," tegas Alfons.
Seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap perangkat digital, penting bagi pengguna untuk meningkatkan literasi keamanan siber.
Penyadapan tidak hanya mengancam privasi, tetapi juga berisiko merugikan secara finansial.
Waspadai gejala awal dan ambil langkah cepat sebelum data Anda jatuh ke tangan yang salah.*
(cb/a008)
JAKARTA Partai Gerindra menegaskan belum memikirkan Pemilihan Umum atau Pemilu 2029. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya potong
POLITIK
JAKARTA Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan mekanisme penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik warga Pati, Supriyono, yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Puti
EKONOMI
LAMPUNG UTARA Tiga anggota Polres Lampung Utara terluka saat berupaya menangkap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Banjir kiriman merendam rumah warga di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utar
PERISTIWA
KARO Kondisi siswa yang menjadi korban dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, S
NASIONAL
OlehMahmud MarhabaPERKEMBANGAN media siber yang begitu cepat menuntut wartawan dan pengelola media tidak hanya piawai menyajikan informasi
OPINI
JAKARTA Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara mencatat satu kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhut
PERISTIWA