Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/
AI) dalam kehidupan sehari-hari semakin meluas.
Dari membuat resep masakan, menyusun makalah, hingga menghasilkan
foto dan video
digital,
teknologi ini kian merambah berbagai aspek kehidupan masyarakat.Namun, di balik manfaatnya,
AI generatif juga menyimpan ancaman serius, terutama terkait penyalahgunaan
data pribadi.
Baca Juga:
Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh tren
foto polaroid hasil
AI yang menampilkan seseorang bersama idolanya, mulai dari artis K-Pop hingga pemain Timnas Indonesia. Beberapa
foto bahkan dianggap tidak pantas secara
etika karena menunjukkan adegan yang terlalu personal.
Pemain Timnas Keluhkan Foto AI Tidak Pantas
Tiga pemain Tim Nasional Indonesia, Rizky Ridho, Justin Hubner, dan Sandy Walsh, angkat bicara mengenai penggunaan
foto mereka tanpa izin oleh penggemar. Foto-
foto tersebut diolah dengan
AI sehingga seolah-olah mereka sedang berpelukan atau dicium oleh penggemarnya.
"Teman-teman minta tolong lebih sopan lagi ya, tidak perlu edit kayak gini," tulis Rizky Ridho dalam Instagram Story-nya.Sementara itu, Sandy Walsh menegaskan permintaannya agar masyarakat tidak mengedit
fotonya menggunakan
AI.
Ia khawatir hal ini menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.Menurut pengamat komunikasi
digital Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, penggunaan
foto pribadi tanpa izin, apalagi diolah dengan
AI, bisa berujung pada pelanggaran
etika hingga tindak
pidana.
Potensi penyalahgunaan bisa mencakup penipuan, pencemaran nama baik, hingga penyebaran
hoaks."Kalau
foto ini dipakai untuk mendiskreditkan orang, misalnya menjelang pemilu, bisa sangat berbahaya. Misalnya saya dikesankan pernah berselingkuh melalui rekayasa
foto AI," jelas Firman, Jumat (19/9/2025).
Firman juga menyoroti pentingnya regulasi yang kuat. Ia mencontohkan Denmark, yang telah memiliki undang-undang
perlindungan data pribadi yang melindungi penggunaan wajah, suara, dan ciri biometrik lainnya secara ketat.
Di Indonesia, menurutnya, aspek ini masih lebih banyak diatur dalam ranah
etika ketimbang
hukum.Selain soal
etika, penggunaan
foto pribadi di platform
AI juga berisiko dari sisi keamanan
data.
Dosen Hukum dan Teknologi Digital dari Universitas Prasetiya Mulya, Fachry Hasani Habib, menilai masyarakat perlu memahami secara menyeluruh syarat dan ketentuan platform
AI sebelum mengunggah
data pribadi mereka."Wajah adalah
data biometrik yang sangat sensitif. Platform bisa saja menyalahgunakannya. Masyarakat harus tahu bagaimana
data tersebut diproses," ujar Fachry.
Menurut laporan OECD Artificial Intelligence Papers (2024), pelatihan
AI skala besar kerap mengandalkan
data pribadi yang dikumpulkan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Ini menimbulkan risiko serius terhadap
privasi dan keamanan individu.
Risiko penyalahgunaan
teknologi AI bukan sekadar teori. Pada 2023 lalu, Porcha Woodruff, seorang warga Detroit, AS, menjadi korban salah tangkap polisi akibat
teknologi pengenalan wajah. Polisi menduga Porcha sebagai pelaku pembajakan mobil, berdasarkan
data wajah yang ternyata keliru. Kasus ini dibatalkan sebulan kemudian karena kurangnya bukti.
"Inilah bahaya nyata
AI jika tidak diuji secara ketat dan tidak diatur dengan jelas. Teknologi pengenalan wajah masih bisa bias dan menyesatkan," tulis Innocence Project, organisasi di AS yang menangani kasus Porcha.Fachry menegaskan, penggunaan
AI harus selalu mempertimbangkan aspek legal dan persetujuan.
Mengunggah
foto orang lain tanpa izin bisa dianggap pelanggaran terhadap
perlindungan data pribadi."Kalau tidak ada persetujuan, maka bisa masuk pelanggaran. Bahkan untuk
foto vulgar atau pornografi, sudah ada payung
hukum seperti UU ITE dan UU Pornografi yang bisa menjerat pelaku," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa platform penyedia
AI tunduk pada berbagai peraturan, termasuk ketentuan Penyelenggaraan Sistem Elektronik, yang menekankan pentingnya
perlindungan data pengguna.Teknologi
AI menawarkan kemudahan dan kreativitas tanpa batas. Namun, penggunaannya tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral dan
hukum.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat memanfaatkan
AI, terutama dalam menggunakan
foto pribadi yang menyangkut
privasi orang lain.Tanpa regulasi dan kesadaran yang memadai,
AI justru bisa menjadi senjata yang menyakiti, bukan sekadar alat yang membantu.*
(tt/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.