Penggugat UU Polri: Rakyat Itu Sederhana, Ingin Polisi Bertugas Sesuai UUD
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Meta, perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, kembali menuai kritik setelah melakukan pemblokiran terhadap puluhan akun penyedia layanan akses aborsi, kelompok LGBTQ+, dan organisasi kesehatan reproduksi sejak Oktober 2025.
Aktivis menyebut tindakan ini sebagai "gelombang sensor terbesar" yang pernah dilakukan perusahaan.
Menurut Repro Uncensored, organisasi nirlaba yang memantau sensor digital, sepanjang tahun terakhir tercatat 210 insiden penghapusan akun dan pembatasan berat.Baca Juga:
Martha Dimitratou, Direktur Eksekutif Repro Uncensored, menekankan, "Sejauh yang saya ketahui, ini setidaknya merupakan salah satu gelombang sensor terbesar yang pernah kita saksikan."
Pemblokiran ini tidak hanya menargetkan organisasi di Eropa dan Inggris, tetapi juga di Asia, Amerika Latin, dan Timur Tengah.
Selain memblokir akun layanan telepon bantuan aborsi di negara yang melegalkan aborsi, Meta juga menghapus unggahan yang menampilkan kartun ketelanjangan yang tidak eksplisit.
Sejumlah aktivis menilai tindakan Meta merendahkan dan tidak responsif. Women Help Women, organisasi nirlaba Belanda penyedia informasi aborsi, menjadi salah satu korban.
Direktur Eksekutif Kinga Jelinska menyatakan, akun mereka diblokir sepenuhnya untuk pertama kalinya setelah 11 tahun beroperasi.
"Pemblokiran ini bisa mengancam jiwa, karena beberapa perempuan mungkin terdorong mencari sumber yang tidak tepat atau berbahaya," ujarnya.
Meta mengklaim sebagian besar akun telah dipulihkan. "Akun Women Help Women dihapus karena kesalahan dan kini telah dipulihkan.
Selebihnya, banyak akun yang dinonaktifkan karena memang melanggar kebijakan, termasuk kebijakan Eksploitasi Manusia," tulis Meta dalam pernyataan resmi.*
(vo/ad)
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Komisi V DPR RI meninjau langsung kondisi pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah. Ketua
PERISTIWA
SOLO Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta perguruan tinggi di Indonesia melakukan penelitian untuk menin
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Penyanyi legendaris Iwan Fals menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara,
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia U22 kembali menjadi sorotan publik usai tampil di bawah ekspektasi pada SEA Games 2025. Skuad Garuda Muda dipa
OLAHRAGA
BIREUEN Pekerjaan besar penyambungan jembatan bailey dengan jembatan rangka baja Teupin Mane di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhir
NASIONAL
ACEH Tumpukan kayu beragam ukuran terlihat di lokasi terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh. Kayukayu tersebut disebut berpotensi m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa satu unit mobil minibus di Jalan Imam Bonjol, Kelu
PERISTIWA
JAKARTA Meta, perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, kembali menuai kritik setelah melakukan pemblokiran terhadap p
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Polres Metro Jakarta Pusat membantah dugaan sabotase dalam kebakaran yang menimpa kantor PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran,
HUKUM DAN KRIMINAL