BREAKING NEWS
Jumat, 09 Oktober 2026

HP Android Bisa Tak Aman Lagi! Ini 4 Cara Cek Sisa Umur dan Masa Update Keamanan

Nurul - Jumat, 09 Oktober 2026 11:14 WIB
HP Android Bisa Tak Aman Lagi! Ini 4 Cara Cek Sisa Umur dan Masa Update Keamanan
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengguna ponsel Android perlu mengetahui masa dukungan pembaruan perangkat lunak dan keamanan pada perangkat yang digunakan.

Sebab, setiap ponsel memiliki batas waktu dukungan yang berbeda-beda, bergantung pada kebijakan produsen dan model perangkat.

Batas umur pemakaian atau end-of-life (EOL) bukan berarti ponsel langsung rusak atau tidak dapat digunakan.

Baca Juga:

Ponsel yang sudah melewati masa dukungan umumnya masih bisa dipakai untuk menelepon, mengirim pesan, membuka internet, dan menjalankan aplikasi yang kompatibel.

Namun, penghentian pembaruan sistem operasi dan keamanan dapat menimbulkan sejumlah risiko.

Pengguna mungkin tidak lagi mendapatkan fitur terbaru, sementara beberapa aplikasi bisa berhenti mendukung sistem operasi lama sehingga tidak dapat diperbarui atau dijalankan secara optimal.

Risiko lainnya berkaitan dengan keamanan.

Jika pembaruan keamanan dihentikan, perangkat tidak lagi menerima tambalan untuk kerentanan baru yang ditemukan setelah masa dukungan berakhir.

Kondisi ini dapat meningkatkan risiko apabila celah tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masa dukungan setiap merek juga berbeda.

Sejumlah model Google Pixel dan Samsung menawarkan dukungan pembaruan hingga tujuh tahun, sedangkan beberapa model Xiaomi memiliki jangka dukungan yang berbeda untuk sistem operasi dan keamanan.

Karena itu, pengguna perlu memeriksa kebijakan resmi sesuai model ponselnya, bukan hanya berdasarkan merek.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peserta PKA Sumut Belajar Transformasi Digital dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data di DKI Jakarta
Catatan tentang Arah Bangsa yang Teralih
BSSN Kukuhkan TTIS Asahan, Pemkab Perkuat Keamanan Sistem Digital Pemerintahan
Perkuat Keamanan Digital, TTIS Kabupaten Batu Bara Dikukuhkan BSSN
Pemkab Batu Bara Perkuat Keamanan Siber, Batubarakab-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN
Pilkades Serentak di 43 Desa, 457 Personel Polres Asahan Dikerahkan Amankan 152 TPS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru