Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA -Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkap kronologi yang menegangkan dalam kasus dugaan penggelapan yang menjerat Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL). Kasus ini memunculkan sorotan publik atas peristiwa yang melibatkan pribadi dari seorang figur publik.
Kasus ini bermula dari hubungan bisnis antara Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya, Arina Winarto, dalam mendirikan perusahaan di bidang kuliner, PT. Arjuna Advaya Sanjana, yang mengelola restoran bernama Harlow Brasserie. Dalam perusahaan tersebut, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko sebagai direktur.
Awalnya, pendirian perusahaan ini diawali dengan penyetoran modal sebesar Rp 2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Namun, keadaan mulai meruncing ketika Arina menemukan adanya ketidaksesuaian data laporan keuangan restoran dengan dokumen yang ia miliki. Terdapat selisih sebesar Rp 140 juta yang mencurigakan.
Lebih lanjut, Arina juga menemukan transaksi keuangan yang mencurigakan dalam rekening bank perusahaan, yang menimbulkan kecurigaan akan adanya penggelapan dana. Kasus ini menjadi semakin kompleks ketika pada bulan Juni 2021, saat keduanya mengalami proses perceraian.
Hingga kini, proses hukum terus berlanjut dengan Tiko sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Tiko dalam tahap penyidikan, dan lebih lanjut akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi. Kasus ini memasuki fase yang lebih serius dengan naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam hubungan bisnis dan keuangan di antara pasangan suami istri yang kemudian berujung pada konflik hukum. Dampak dari kasus ini tidak hanya terasa secara pribadi bagi kedua pihak yang terlibat, tetapi juga menciptakan dampak sosial dan publik yang signifikan.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan untuk mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijaksana dan memberikan kepercayaan kepada aparat hukum dalam menegakkan keadilan.
(N/014)
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL