BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

"Nanti Di-bully Terus" Momen Cair Saldi Isra Colek Refly Harun di Sidang MK Soal Gibran

Administrator - Kamis, 01 Oktober 2026 09:07 WIB
"Nanti Di-bully Terus" Momen Cair Saldi Isra Colek Refly Harun di Sidang MK Soal Gibran
SIdang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (21/9/2026). (Foto: KOMPAS/Febrianto Adi Saputro)(Febrianto Adi Saputro)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra melontarkan candaan saat memimpin sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Momen tersebut terjadi saat Saldi memberikan kesempatan kepada ahli berikutnya untuk menyampaikan keterangan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Saldi kemudian mempersilakan Refly Harun untuk memberikan keterangannya.

Baca Juga:

"Sekali-kali suruh Pak Refly, Pak Bambang, biar kedengaran suaranya," kata Saldi dalam persidangan.

Saldi lalu bergurau mengenai Refly yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu kuasa hukum pemohon dalam perkara tersebut.

"Kalau tidak kita nanti di-bully terus sama Pak Refly ini," celetuk Saldi.

Refly kemudian menjawab candaan tersebut.

"Saya orang baik, Yang Mulia," ujar Refly.

Sidang tersebut merupakan agenda pembuktian Pemohon dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Berdasarkan jadwal resmi MK, persidangan pada 30 September 2026 memang diagendakan untuk mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak pemohon serta mengesahkan alat bukti tambahan.

Dalam sidang itu, pemohon menghadirkan tiga ahli, yakni ahli hukum tata negara Yance Arizona, ahli hukum pemilu Titi Anggraini, serta ahli hukum tata negara dan hukum publik Bivitri Susanti. Sementara I Gusti Putu Artha dihadirkan sebagai saksi.

Perkara tersebut diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lainnya. Mereka mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dalam permohonannya, para pemohon antara lain meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan dan mendiskualifikasinya. Mereka juga meminta sejumlah keputusan KPU yang berkaitan dengan pencalonan Gibran dinyatakan batal.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU: Dokumen Pendaftaran Tak Bisa Ditolak, Tapi Belum Tentu Benar
Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli Ungkap Eks PM Pakistan Didiskualifikasi 4 Tahun Setelah Pemilu
Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli: Tak Punya Bukti Kelulusan Berbeda dengan Tidak Lulus Sekolah
Eks Komisioner KPU Ungkap Pasal Pengecualian Bukti Kelulusan Baru Muncul di Pilpres 2024
Denny Indrayana di Sidang MK: Dokumen Gibran yang Ada Hanya Surat Penyetaraan Pendidikan, Bukan Ijazah
Dulu Ajukan Perkara yang Buka Jalan Gibran Maju sebagai Cawapres, Kini Almas Dukung Gugatan Denny Indrayana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru