Ekonomi RI Melaju 5,29 Persen, Kepala Bakom: Kualitasnya Kian Terasa
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
DEPOK -Wali Kota Depok, Mohammad Idris, telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/PK.01/Kesra mengenai kegiatan study tour pada satuan pendidikan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kecelakaan tragis yang baru-baru ini mengguncang kawasan, khususnya insiden maut yang melibatkan bus Trans Putera Fajar di Subang, Jawa Barat.
Aturan baru yang tertuang dalam SE Nomor 420/278-Huk, yang diteken oleh Wali Kota Mohammad Idris, menetapkan pedoman yang lebih ketat untuk kegiatan study tour. Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah pengimbauan agar kegiatan study tour dilakukan di dalam kota, khususnya di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan mengunjungi pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
Namun, aturan tersebut memberikan pengecualian bagi satuan pendidikan yang telah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama untuk study tour di luar Provinsi Jawa Barat yang tidak dapat dibatalkan. Meskipun demikian, keamanan dan manfaat bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan harus tetap menjadi prioritas utama.
Dalam implementasi aturan baru ini, beberapa hal harus dipertimbangkan dengan serius. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menjamin kesiapan kendaraan, keamanan jalur perjalanan, dan mendapatkan rekomendasi teknis adalah hal yang diwajibkan. Selain itu, pihak satuan pendidikan harus memberikan pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan dan Kepolisian paling lambat satu bulan sebelum kegiatan dilaksanakan, lengkap dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Ketika ditanya mengenai ketegasan aturan baru ini, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menegaskan bahwa keselamatan peserta menjadi prioritas utama. Langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden tragis seperti kecelakaan bus Trans Putera Fajar.
Sebagai catatan, kecelakaan tersebut telah menelan korban jiwa, termasuk pelajar dan seorang guru, serta menyebabkan luka berat hingga ringan pada puluhan pelajar lainnya. Sopir bus, Sadira, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada ancaman pidana 12 tahun penjara.
Dengan demikian, langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keselamatan peserta study tour, tetapi juga untuk memaksimalkan manfaat pendidikan dari kegiatan tersebut. Upaya kolaboratif antara pemerintah dan institusi pendidikan diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan bermanfaat bagi generasi masa depan.
(N/014)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak ters
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khu
EKONOMI