BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Masih Banyak Yang Belum Tahu , Simak Aturan Bagasi Kereta Api: Kapasitas, Ketentuan, dan Barang yang Dilarang Dibawa

Justin Nova - Kamis, 27 Februari 2025 18:38 WIB
452 view
Masih Banyak Yang Belum Tahu , Simak Aturan Bagasi Kereta Api: Kapasitas, Ketentuan, dan Barang yang Dilarang Dibawa
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bitvonline.com -Setiap moda transportasi memiliki aturan khusus terkait barang bawaan penumpang, tak terkecuali kereta api. PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengingatkan penumpang tentang ketentuan bagasi yang berlaku serta barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam kereta.

Kapasitas Bagasi Kereta Api

Penumpang kereta diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kg dan dimensi 70 x 48 x 30 cm. Apabila penumpang membawa bagasi lebih dari ketentuan tersebut, mereka akan dikenakan bea tambahan.

Baca Juga:

Untuk kelas eksekutif, bea bagasi tambahan adalah Rp 10.000 per kg

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang, Dua Penumpang Mobil T3was di Tempat
Kecelakaan Maut di Serdang Bedagai: Pengendara Motor T3w4s Tertabrak Kereta Api Saat Cari Rumput
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KAI Sumut Naik 38 Persen
Pria Berjaket Ojol Tewas Bersimbah Darah di Deliserdang, Polisi: Tersambar Kereta Api
Kejari Medan Sita Tanah dan Bangunan Tersangka Korupsi Aset PT KAI Senilai Rp21,91 Miliar
Penumpang KA Siantar Ekspres Tembus 7.300 Selama Libur Panjang Waisak
komentar
beritaTerbaru