Panpel Pastikan Stadion Teladan Medan Venue Piala AFF U-19 2026 Tanpa Penonton
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
Bitvonline.com -Setiap moda transportasi memiliki aturan khusus terkait barang bawaan penumpang, tak terkecuali kereta api. PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengingatkan penumpang tentang ketentuan bagasi yang berlaku serta barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam kereta.
Kapasitas Bagasi Kereta Api
Penumpang kereta diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kg dan dimensi 70 x 48 x 30 cm. Apabila penumpang membawa bagasi lebih dari ketentuan tersebut, mereka akan dikenakan bea tambahan.
Untuk kelas eksekutif, bea bagasi tambahan adalah Rp 10.000 per kg
Untuk kelas bisnis, tarif bea tambahan adalah Rp 6.000 per kg.
Sedangkan untuk kelas ekonomi, biaya tambahan bagasi adalah Rp 2.000 per kg.
"Jika saat boarding di stasiun ditemukan penumpang yang melanggar aturan ini, maka akan dikenakan bea sesuai dengan kelas yang dipilih penumpang," jelas Luqman Arif, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.
Barang yang Dilarang Dibawa ke dalam Kereta
Selain aturan mengenai kapasitas dan biaya kelebihan bagasi, ada juga beberapa barang yang tidak boleh dibawa ke dalam kereta, yaitu:
Binatang atau hewan peliharaan.
Jika tetap ingin membawa hewan, penumpang dapat menggunakan layanan ekspedisi.
Barang yang mudah terbakar atau meledak, seperti bahan kimia atau gas berbahaya.
Barang berbau busuk atau amis, yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Benda yang dapat mengganggu kesehatan atau kenyamanan penumpang lain, seperti barang yang mengeluarkan bau tidak sedap.
Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Barang dengan ukuran atau bentuk yang tidak bisa dimasukkan ke kabin, seperti papan selancar atau barang besar lainnya.
Aturan Tambahan untuk Bagasi.
Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimum 4 koli bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan, dengan berat maksimal 20 kg dan volume maksimal 100 dm3.
Bagasi yang memiliki berat hingga 40 kg atau volume 200 dm3, dapat dibawa dengan biaya tambahan atau dengan membeli tempat duduk ekstra.
Penumpang dapat membawa kursi roda manual, kereta bayi, dan tongkat alat bantu jalan tanpa biaya tambahan.
Sepeda lipat dengan berat maksimum 20 kg dan diameter roda 22 inci diperbolehkan dibawa ke dalam kereta, selama tidak merusak sarana kereta.
Namun, PT KAI juga mengingatkan bahwa perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan bagasi penumpang.
Jika ada kerusakan pada sarana kereta akibat bagasi penumpang, maka penumpang wajib mengganti kerugian.
(kp)
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
MEDAN Sebanyak 23 tim skuad Thailand yang akan berlaga pada Piala AFF U19/ASEAN U19 Boys Championship 2026, 114 Juni 2026, menjalani se
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL