BREAKING NEWS
Jumat, 24 Juli 2026

Forkopimda Aceh Putus Jalur BBM Tambang Ilegal, Mualem dan Kapolda Kompak Ambil Langkah Tegas

T.Jamaluddin - Jumat, 24 Juli 2026 09:44 WIB
Forkopimda Aceh Putus Jalur BBM Tambang Ilegal, Mualem dan Kapolda Kompak Ambil Langkah Tegas
Rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati langkah tegas untuk memutus akses pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh lokasi tambang ilegal di Aceh. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi bersama dalam menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai telah merusak lingkungan, mengancam keselamatan, serta merugikan negara.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026). Selain memutus rantai distribusi BBM, seluruh unsur Forkopimda juga menandatangani maklumat bersama penghentian aktivitas tambang ilegal.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas kekhawatiran Gubernur Aceh terhadap semakin maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah daerah.

Baca Juga:

"Selain itu, telah ditandatangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal," ujar Nurlis di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Menurut Nurlis, dalam rapat tersebut Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk dengan menghentikan distribusi BBM yang menjadi penunjang utama operasional tambang.

"Untuk menanganinya diperlukan kerja sama dan kolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan," kata Kapolda Aceh.

Rapat Forkopimda dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, serta Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Turut hadir pula perwakilan Wali Nanggroe Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Pengadilan Tinggi Aceh.

Dalam paparannya, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun mengungkapkan aktivitas tambang ilegal ditemukan di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, hingga Aceh Selatan.

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut membawa berbagai dampak serius, mulai dari pencemaran lingkungan, penggunaan merkuri yang berbahaya, meningkatnya potensi konflik sosial, risiko kecelakaan kerja, hingga hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah.

Pemerintah Aceh, lanjut Nasir, selama ini telah melakukan berbagai langkah penanganan, seperti sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, hingga mendorong legalisasi pertambangan rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Meski demikian, menurutnya diperlukan komitmen bersama seluruh unsur Forkopimda agar upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
248 Kepala Sekolah Dilantik Gubernur Aceh, Mualem Tegaskan Pendidikan Bebas Kepentingan
Karhutla di Aceh Meluas, Forkopimda Dorong Hukum Adat Jadi Solusi Pencegahan
Hari Anak Nasional di Aceh, Kak Na Berbagi Kisah Haru Bersama Anak Berkebutuhan Khusus
Jembatan Viral di Aceh Barat Segera Diganti, Polda Siapkan Jembatan Gantung untuk Pelajar
HANI 2026 di Aceh Jadi Momentum Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Narkoba
Cuaca Aceh Hari Ini 24 Juli: Berawan Mendominasi, Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru