Ibu Daffa Bawa Dua Saksi ke Polda Sumut, Berharap Kasus Penembakan Putranya Segera Terungkap
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati langkah tegas untuk memutus akses pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh lokasi tambang ilegal di Aceh. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi bersama dalam menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai telah merusak lingkungan, mengancam keselamatan, serta merugikan negara.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026). Selain memutus rantai distribusi BBM, seluruh unsur Forkopimda juga menandatangani maklumat bersama penghentian aktivitas tambang ilegal.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas kekhawatiran Gubernur Aceh terhadap semakin maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah daerah.Baca Juga:
"Selain itu, telah ditandatangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal," ujar Nurlis di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Menurut Nurlis, dalam rapat tersebut Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk dengan menghentikan distribusi BBM yang menjadi penunjang utama operasional tambang.
"Untuk menanganinya diperlukan kerja sama dan kolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan," kata Kapolda Aceh.
Rapat Forkopimda dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, serta Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.
Turut hadir pula perwakilan Wali Nanggroe Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Pengadilan Tinggi Aceh.
Dalam paparannya, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun mengungkapkan aktivitas tambang ilegal ditemukan di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, hingga Aceh Selatan.
Ia menjelaskan, aktivitas tersebut membawa berbagai dampak serius, mulai dari pencemaran lingkungan, penggunaan merkuri yang berbahaya, meningkatnya potensi konflik sosial, risiko kecelakaan kerja, hingga hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah.
Pemerintah Aceh, lanjut Nasir, selama ini telah melakukan berbagai langkah penanganan, seperti sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, hingga mendorong legalisasi pertambangan rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Meski demikian, menurutnya diperlukan komitmen bersama seluruh unsur Forkopimda agar upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengakui aktivitas tambang ilegal masih tergolong tinggi meski penegakan hukum terus dilakukan.
"Karena itu, dalam penanganannya dibutuhkan kerja sama yang kuat. Kita harus berkolaborasi," tegasnya.
Di akhir rapat, seluruh unsur Forkopimda Aceh menandatangani maklumat bersama yang berisi seruan kepada masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kepastian hukum di Aceh.* (dh)
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN