Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TANGERANG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir aksi vandalisme di ruang publik. Pelaku bisa dijerat sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, pada Jumat (11/7/2025) mengatakan, pelanggaran terhadap fasilitas umum seperti mencoret-coret tembok, halte, jembatan penyeberangan, hingga bangunan publik lainnya, dapat dikenakan sanksi kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp5 juta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.
"Pemerintah Kota Tangerang tidak akan menolerir aksi-aksi yang merusak wajah kota. Kreativitas itu penting, tapi harus disalurkan secara positif dan tidak melanggar hukum," tegas Boyke.
Patroli Diperketat, Ruang Mural Disediakan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menambahkan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, seperti taman kota, halte, dan fasilitas umum lainnya.
Selain penegakan hukum, Satpol PP juga menggencarkan kampanye edukatif kepada pelajar dan komunitas seni untuk mencegah aksi vandalisme.
"Kami mengajak warga, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan ekspresi melalui media mural yang legal. Pemkot sudah menyediakan ruang mural resmi bagi para seniman," ujar Irman.
Laporkan Lewat 112 dan Aplikasi LAKSA
Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan estetika kota. Jika menemukan aksi vandalisme, warga dapat segera melapor melalui call center 112 atau aplikasi LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda).
"Menjaga kota ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari tunjukkan cinta kita pada Kota Tangerang dengan tidak merusak, tetapi merawat," tutup Boyke.*
(at/j006)
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK