BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
TANGERANG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir aksi vandalisme di ruang publik. Pelaku bisa dijerat sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, pada Jumat (11/7/2025) mengatakan, pelanggaran terhadap fasilitas umum seperti mencoret-coret tembok, halte, jembatan penyeberangan, hingga bangunan publik lainnya, dapat dikenakan sanksi kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp5 juta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.
"Pemerintah Kota Tangerang tidak akan menolerir aksi-aksi yang merusak wajah kota. Kreativitas itu penting, tapi harus disalurkan secara positif dan tidak melanggar hukum," tegas Boyke.
Patroli Diperketat, Ruang Mural Disediakan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menambahkan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, seperti taman kota, halte, dan fasilitas umum lainnya.
Selain penegakan hukum, Satpol PP juga menggencarkan kampanye edukatif kepada pelajar dan komunitas seni untuk mencegah aksi vandalisme.
"Kami mengajak warga, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan ekspresi melalui media mural yang legal. Pemkot sudah menyediakan ruang mural resmi bagi para seniman," ujar Irman.
Laporkan Lewat 112 dan Aplikasi LAKSA
Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan estetika kota. Jika menemukan aksi vandalisme, warga dapat segera melapor melalui call center 112 atau aplikasi LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda).
"Menjaga kota ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari tunjukkan cinta kita pada Kota Tangerang dengan tidak merusak, tetapi merawat," tutup Boyke.*
(at/j006)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL