Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
BULELENG — Dua kesenian tradisional khas Kabupaten Buleleng, Bali, yakni Tari Baris Bedug dari Kelurahan Banyuning dan Karya Alilitan dari Masyarakat Empat Desa (Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero), resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.
Penetapan ini diumumkan setelah melalui proses panjang sejak akhir 2024, termasuk tahap verifikasi, pelengkapan narasumber, hingga sidang penetapan di tingkat kementerian.
"Rasa syukur dan bangga atas penetapan dua warisan budaya ini. Ini adalah hasil perjuangan bersama dari banyak pihak," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika, di Buleleng, Senin (13/10).Baca Juga:
Kedua kesenian ini dinilai memiliki keunikan yang tidak ditemukan di daerah lain. Tari Baris Bedug dikenal sebagai bagian dari prosesi ngaben (pembakaran jenazah) yang dibawakan oleh empat penari, dengan ciri khas bungkuk atau puntalan kain di punggung yang mengandung simbol-simbol religius.
Tarian ini biasa ditampilkan pada prosesi tedun sawe dan pelepasan tali peti, menjadikannya sebagai unsur sakral dalam adat masyarakat Buleleng.
Sementara itu, Karya Alilitan adalah tradisi khas dari komunitas Catur Desa yang telah diwariskan turun-temurun dan masih lestari hingga saat ini.
"Penetapan WBTb hanya diberikan kepada tradisi yang masih hidup dan aktif dijalankan masyarakat. Dua tradisi ini memenuhi kriteria tersebut," jelas Wisandika.
Dengan bertambahnya dua kesenian ini, jumlah unsur WBTb yang dimiliki Kabupaten Buleleng kini mencapai 18 tradisi.
Dinas Kebudayaan terus berkomitmen mengidentifikasi dan mengusulkan budaya lokal lainnya untuk mendapat pengakuan serupa, termasuk dalam kategori Cagar Budaya.
"Tahun ini satu Cagar Budaya, yakni Gereja Pantekosta, sudah hampir selesai proses penetapannya dan tinggal menunggu SK Bupati," ujar Wisandika.
Wisandika menegaskan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.
"Kebudayaan harus digali, dikembangkan, disebarluaskan, dan dilestarikan. Bukan hanya untuk kita sekarang, tapi juga untuk anak cucu kita nanti," tegasnya.
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL