Jika Kekuasaan Lebih Suka Diberi Tepuk Tangan
SEKADAR menyebut bahwa pakar atau ahli (expert) sedang menghadapi masalah besar di jagat media sosial agaknya keliru. Di negeri kita, pakar
OPINI
BULELENG — Dua kesenian tradisional khas Kabupaten Buleleng, Bali, yakni Tari Baris Bedug dari Kelurahan Banyuning dan Karya Alilitan dari Masyarakat Empat Desa (Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero), resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.
Penetapan ini diumumkan setelah melalui proses panjang sejak akhir 2024, termasuk tahap verifikasi, pelengkapan narasumber, hingga sidang penetapan di tingkat kementerian.
"Rasa syukur dan bangga atas penetapan dua warisan budaya ini. Ini adalah hasil perjuangan bersama dari banyak pihak," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika, di Buleleng, Senin (13/10).Baca Juga:
Kedua kesenian ini dinilai memiliki keunikan yang tidak ditemukan di daerah lain. Tari Baris Bedug dikenal sebagai bagian dari prosesi ngaben (pembakaran jenazah) yang dibawakan oleh empat penari, dengan ciri khas bungkuk atau puntalan kain di punggung yang mengandung simbol-simbol religius.
Tarian ini biasa ditampilkan pada prosesi tedun sawe dan pelepasan tali peti, menjadikannya sebagai unsur sakral dalam adat masyarakat Buleleng.
Sementara itu, Karya Alilitan adalah tradisi khas dari komunitas Catur Desa yang telah diwariskan turun-temurun dan masih lestari hingga saat ini.
"Penetapan WBTb hanya diberikan kepada tradisi yang masih hidup dan aktif dijalankan masyarakat. Dua tradisi ini memenuhi kriteria tersebut," jelas Wisandika.
Dengan bertambahnya dua kesenian ini, jumlah unsur WBTb yang dimiliki Kabupaten Buleleng kini mencapai 18 tradisi.
Dinas Kebudayaan terus berkomitmen mengidentifikasi dan mengusulkan budaya lokal lainnya untuk mendapat pengakuan serupa, termasuk dalam kategori Cagar Budaya.
"Tahun ini satu Cagar Budaya, yakni Gereja Pantekosta, sudah hampir selesai proses penetapannya dan tinggal menunggu SK Bupati," ujar Wisandika.
Wisandika menegaskan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.
"Kebudayaan harus digali, dikembangkan, disebarluaskan, dan dilestarikan. Bukan hanya untuk kita sekarang, tapi juga untuk anak cucu kita nanti," tegasnya.
SEKADAR menyebut bahwa pakar atau ahli (expert) sedang menghadapi masalah besar di jagat media sosial agaknya keliru. Di negeri kita, pakar
OPINI
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA
ACEH BESAR Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggelar pasar murah bagi masyarakat di halaman Kantor Camat Blang
NASIONAL
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT