Proses Hukum Yaqut Cholil Qoumas: KPK Lengkapi Bukti Sebelum Penahanan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara menyimpan sebuah peninggalan bersejarah dari wilayah Pakpak, yaitu Repika Batu Tettal Marga Pasi.
Prasasti adat ini berasal dari Desa Pasi, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, dan berfungsi sebagai penjaga etika sosial masyarakat Pakpak.
Berdasarkan keterangan koleksi museum, prasasti ini berisi petuah yang mengatur hubungan sosial antar-keturunan dalam satu marga.Baca Juga:
Khususnya antara permangmang (keturunan tertua) dan persinabul (keturunan lebih muda).
Petuah adat ini menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dalam pesta atau acara adat, baik yang digelar oleh raja maupun masyarakat biasa.
Antropolog B. Manik menyebut, petuah adat seperti Repika Batu Tettal berperan sebagai alat kontrol sosial yang menjaga keseimbangan kekuasaan antar-marga.
"Petuah adat berfungsi agar tidak terjadi dominasi kelompok tua terhadap kelompok yang lebih muda," kata Manik.
Dr. Robert Sibarani, peneliti budaya Sumatera Utara, menekankan bahwa hukum adat Pakpak menekankan nilai kesetaraan dan kepatuhan kolektif.
Setiap petuah adat memiliki kekuatan mengikat seluruh warga, tanpa memandang status sosial.
Selain sebagai simbol adat, prasasti batu ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi publik.
Pengamat budaya Pakpak, Anggiat Berutu, menyebut Repika Batu Tettal menjadi pengingat publik agar nilai keadilan dan etika sosial terus diwariskan lintas generasi.
Keberadaan Repika Batu Tettal Marga Pasi di museum membuktikan bahwa masyarakat Pakpak telah memiliki sistem hukum adat yang tegas, mekanisme sanksi sosial, dan kesadaran akan pentingnya harmoni sosial jauh sebelum hadirnya sistem hukum modern.*
(ds/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK