Kode Redeem FF 6 April 2026 Telah Rilis! Buruan Klaim dan Dapatkan Diamond Gratis!
JAKARTA Kabar baik bagi para survivor Free Fire! Garena kembali memberikan deretan kode redeem terbaru yang bisa diklaim secara gratis p
ENTERTAINMENT
MEDAN – Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan sehari-hari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktunya.
Meski populer, tidak semua orang memahami makna dan asal-usul kata ini.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring, mokel merupakan verba ragam cakapan yang berarti "makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam".Baca Juga:
Label cakapan menunjukkan kata ini termasuk dalam ragam tidak resmi atau informal.
Sementara itu, menurut Kamus Bahasa Jawa Indonesia (KBJI), mokèl memiliki makna "menghentikan puasa walau belum tiba waktunya" dan "masih di tengah jalan atau belum semestinya".
Hal ini menegaskan bahwa istilah mokel erat kaitannya dengan tindakan menghentikan sesuatu sebelum waktunya, khususnya puasa.
Asal-usul Istilah 'Mokel'
Berdasarkan penjelasan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), istilah mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau tidak melanjutkan.
Dalam praktiknya, kata ini merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang diperbolehkan secara agama, sering kali dilakukan secara diam-diam.
Mokel menggambarkan perilaku menghentikan puasa sebelum waktunya, biasanya karena alasan pribadi dan bukan karena kondisi yang dibolehkan secara syariat.
Istilah Sejenis 'Mokel'
Selain mokel, terdapat sejumlah istilah lain dengan makna serupa.
Berdasarkan KBBI, kata godin berarti "makan atau minum untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi", sedangkan budim diartikan sebagai "buka puasa secara diam-diam".
Dalam Ensiklopedia Bahasa dan Sastra (EBS) juga tercatat istilah mokah, yang bermakna "membatalkan puasa secara sengaja, biasanya dengan makan atau minum ketika berpuasa".
Kehadiran berbagai istilah ini menunjukkan kekayaan ragam bahasa daerah dan percakapan informal di masyarakat.
Dengan memahami makna dan konteks penggunaan istilah mokel serta kata sejenisnya, masyarakat dapat menggunakan bahasa secara lebih tepat, terutama selama bulan Ramadan.*
(d/ad)
JAKARTA Kabar baik bagi para survivor Free Fire! Garena kembali memberikan deretan kode redeem terbaru yang bisa diklaim secara gratis p
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo memberikan dukungan penuh kepada Wakil Presiden Republik Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK),
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden RI ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan harga bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Isu dugaan pendanaan dalam kasus ijazah Presiden ke7 Joko Widodo kembali mencuat setelah beredarnya video yang mengaitkan nama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, kini menghadapi masalah hukum setelah dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan diriny
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Medan akan mengalami pemadaman listrik pada hari ini, Senin (6/4/2026), sehubungan dengan kegiatan pemeliharaa
PERISTIWA
JAKARTA Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini memiliki solusi pendanaan baru lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 yang dit
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah 1 ke level 6.956,64 pada perdagangan hari ini, Senin (6/4/2026). Sejumlah sah
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) pada perdagangan Senin ini (6/4/2026) tercatat mengalami penu
EKONOMI
JAKARTA Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar NonDeliverable Forward (NDF) kembali menunjukkan volatilitas yang cuku
EKONOMI