BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

Terancam Punah, Nama Ketut Kini Hanya 4,9 Persen: Pemprov Bali Siapkan Insentif Khusus!

Nurul - Rabu, 25 Maret 2026 10:50 WIB
Terancam Punah, Nama Ketut Kini Hanya 4,9 Persen: Pemprov Bali Siapkan Insentif Khusus!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan kebijakan khusus untuk menjaga kelestarian tradisi penamaan anak di Bali yang mulai tergerus.

Nama Nyoman dan Ketut, yang secara tradisional diberikan kepada anak ketiga dan keempat, kini semakin jarang digunakan.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengungkapkan jumlah pemilik nama Ketut saat ini hanya sekitar 4,9 persen, sementara Nyoman mencapai 18 persen.

Baca Juga:

Ia menilai kondisi tersebut mengkhawatirkan karena berpotensi menghilangkan warisan budaya lokal.

"Kalau tidak dikelola dengan baik, yang pertama punah adalah Ketut. Kita bisa kehilangan kearifan lokal dan warisan leluhur," kata Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Rabu, 25 Maret 2026.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Bali tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan memberikan insentif kepada anak-anak yang diberi nama Nyoman dan Ketut.

Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong masyarakat tetap mempertahankan tradisi penamaan sesuai urutan kelahiran khas Bali.

Koster menjelaskan, program tersebut akan menyasar keluarga, khususnya dari kalangan kurang mampu, yang memiliki anak ketiga dan keempat.

Pemerintah akan memberikan dukungan sejak masa kehamilan hingga anak lahir dan tumbuh.

"Begitu lahir, akan diurus. Sekolahnya juga akan dibantu," ujarnya.

Tak hanya itu, anak dengan nama Nyoman dan Ketut juga akan mendapatkan dukungan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi melalui program "Satu Keluarga Satu Sarjana".

Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat untuk kembali menggunakan pola penamaan tradisional.

Langkah ini juga berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan demografi di Bali.

Pemerintah daerah berencana mengkaji ulang program keluarga berencana dua anak, dan mendorong konsep keluarga dengan empat anak atau lebih sebagai bagian dari strategi pelestarian budaya.

Koster menilai, pelestarian nama bukan sekadar soal identitas, tetapi juga bagian dari sistem sosial dan budaya yang telah diwariskan turun-temurun di Bali.

"Kita sebagai generasi penerus bertanggung jawab menjaga ini. Jangan sampai hilang," kata dia.*


(km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Cuma Potong Gaji Pejabat, DPR Minta Anggaran Pemerintah Disisir Total!
Polda Sumut Perketat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 di Jalur Rawan dan Kawasan Wisata
Oknum Ngaku Instansi Diduga Minta Setengah Kilo Daging per Lapak, Pemkab Aceh Barat Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Bina Usaha Meulaboh
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Rabu 25 Maret 2026: Sejumlah Wilayah Hujan Disertai Petir
Eks Menhut MS Kaban: Terlalu Besar "Cost" Turunkan Prabowo di Tengah Jalan, Semua Elemen Bangsa Harus Bersatu
Polda Bali Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Tim Wasops Polri Tinjau Persiapan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru