Mendagri Tito Sebut Lumpur dan Tumpukan Kayu Jadi Tantangan Terberat Pascabencana Sumatra
JAKARTA Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti sejumlah kendala utama dalam penanganan pascabencana di wilayah dataran rendah S
PERISTIWA
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan kebijakan khusus untuk menjaga kelestarian tradisi penamaan anak di Bali yang mulai tergerus.
Nama Nyoman dan Ketut, yang secara tradisional diberikan kepada anak ketiga dan keempat, kini semakin jarang digunakan.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengungkapkan jumlah pemilik nama Ketut saat ini hanya sekitar 4,9 persen, sementara Nyoman mencapai 18 persen.Baca Juga:
Ia menilai kondisi tersebut mengkhawatirkan karena berpotensi menghilangkan warisan budaya lokal.
"Kalau tidak dikelola dengan baik, yang pertama punah adalah Ketut. Kita bisa kehilangan kearifan lokal dan warisan leluhur," kata Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Rabu, 25 Maret 2026.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Bali tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan memberikan insentif kepada anak-anak yang diberi nama Nyoman dan Ketut.
Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong masyarakat tetap mempertahankan tradisi penamaan sesuai urutan kelahiran khas Bali.
Koster menjelaskan, program tersebut akan menyasar keluarga, khususnya dari kalangan kurang mampu, yang memiliki anak ketiga dan keempat.
Pemerintah akan memberikan dukungan sejak masa kehamilan hingga anak lahir dan tumbuh.
"Begitu lahir, akan diurus. Sekolahnya juga akan dibantu," ujarnya.
Tak hanya itu, anak dengan nama Nyoman dan Ketut juga akan mendapatkan dukungan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi melalui program "Satu Keluarga Satu Sarjana".
Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat untuk kembali menggunakan pola penamaan tradisional.
Langkah ini juga berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan demografi di Bali.
Pemerintah daerah berencana mengkaji ulang program keluarga berencana dua anak, dan mendorong konsep keluarga dengan empat anak atau lebih sebagai bagian dari strategi pelestarian budaya.
Koster menilai, pelestarian nama bukan sekadar soal identitas, tetapi juga bagian dari sistem sosial dan budaya yang telah diwariskan turun-temurun di Bali.
"Kita sebagai generasi penerus bertanggung jawab menjaga ini. Jangan sampai hilang," kata dia.*
(km/ad)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti sejumlah kendala utama dalam penanganan pascabencana di wilayah dataran rendah S
PERISTIWA
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivitas pertambangan emas di Martabe, Sumatera Utara, kembali berjalan setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengembalika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik keras Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait perubahan status tahan
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Seorang mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Hendrik Irawan, menjadi sorotan publik setelah mengunggah video dirinya berjoget di dalam
NASIONAL
MEDAN Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Juli 2026. Menjelang berakhirnya masa jabata
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya puluhan titik panas di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada R
PERISTIWA
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar di jalur perair
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, memimpin apel pagi perdana usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Kan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan kebijakan work fr
PEMERINTAHAN