Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pelaku ekonomi kreatif meningkatkan daya saing melalui program fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis pada 2026.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melalui jajaran dinas terkait, menilai perlindungan hukum atas karya menjadi aspek penting dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Baca Juga:
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan program ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan karya atau produknya secara resmi.
"HAKI ini adalah perlindungan hukum atas produk yang diciptakan. Tahun ini kami fasilitasi pendaftarannya secara gratis," kata Yuda dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu, 1 April 2026.
Menurut dia, karya yang diajukan akan melalui proses validasi dan pemeriksaan, termasuk pengecekan secara global untuk memastikan tidak ada kesamaan dengan produk lain yang telah terdaftar.
Selanjutnya, proses pendaftaran akan difasilitasi hingga ke Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam penerbitan HAKI.
Selain program perlindungan HAKI, pemerintah daerah juga memperkuat pembinaan pelaku seni, budaya, dan ekonomi kreatif melalui Taman Budaya Sumatera Utara.
Kegiatan pembinaan meliputi pelatihan dan workshop, termasuk di bidang perfilman.
"Tidak hanya pelatihan, kami juga mengadakan berbagai event untuk mendorong kebangkitan dunia perfilman di Sumatera Utara," ujar Yuda.
Pemerintah provinsi juga tengah mengkaji pembangunan pusat kreatif atau creative hub di kawasan Sumut Sport Centre.
Fasilitas ini direncanakan menjadi ruang pengembangan UMKM sekaligus titik singgah wisatawan.
Yuda mengatakan, pengembangan creative hub diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata daerah.
Melalui berbagai program tersebut, Pemprov
Sumut menargetkan pelaku
ekonomi kreatif mampu berkembang lebih kompetitif, terlindungi secara hukum, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah.*
(ad)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.