BREAKING NEWS
Senin, 06 April 2026

Nias Selatan Siap Mendunia! Desa Adat Bawomataluo Diusulkan Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Abyadi Siregar - Rabu, 01 April 2026 16:39 WIB
Nias Selatan Siap Mendunia! Desa Adat Bawomataluo Diusulkan Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO
Desa Adat Bawomataluo. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan Desa Adat Bawomataluo sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Desa tersebut dinilai memiliki nilai budaya tinggi, termasuk tradisi megalitik, rumah adat Omo Sebua, serta tradisi lompat batu (fahombo) yang masih lestari.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan Bawomataluo telah masuk dalam tentative list UNESCO sejak 2009 dan kini tengah diproses untuk pengajuan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Saat ini kami melanjutkan penyusunan dossier sebagai bagian dari tahapan pengusulan," ujar Yuda dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu, 1 April 2026.

Menurut dia, Bawomataluo memiliki karakteristik unik, baik dari sisi geografis maupun budaya.

Desa yang berada di ketinggian sekitar 324 meter di atas permukaan laut itu menampilkan permukiman tradisional yang masih terjaga, termasuk Omo Sebua yang telah berusia lebih dari dua abad.

Selain itu, tradisi lompat batu yang menjadi identitas budaya masyarakat setempat dinilai memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Setelah tahap sosialisasi, pemerintah akan melanjutkan proses dengan penyusunan dokumen Preliminary Assessment sesuai prosedur UNESCO, sebelum masuk ke tahap nominasi penuh.

Selain pengusulan Bawomataluo, Pemprov Sumut juga mendorong perlindungan cagar budaya.

Pada 2025, lima objek telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, antara lain Candi Bahal I, II, dan III, Masjid Azizi di Langkat, serta Istana Maimun di Medan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemeliharaan Cagar Budaya, Rais Kari, mengatakan pada 2026 terdapat tujuh objek yang diusulkan naik status menjadi cagar budaya nasional.

Objek tersebut meliputi Candi Tandihat 1, 2, dan 3, empat sumur minyak di Langkat, Makam Papan Tinggi di Barus, serta Situs Hilimase di Nias Selatan.

"Hingga kini terdapat 894 cagar budaya di kabupaten/kota dan 46 cagar budaya provinsi," kata Rais.

Ia menilai peningkatan status menjadi cagar budaya nasional penting untuk memperkuat perlindungan, mengingat keterbatasan anggaran daerah dalam upaya pelestarian.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Huntap, Ini Tiga Skema yang Disiapkan
Eks Menhub Bantah Perintah Pengumpulan Dana Kampanye Pilpres dan Pilkada Sumut di Sidang Korupsi DJKA
Bobby Nasution Dorong Kreator Naik Kelas, Pemprov Sumut Fasilitasi HAKI Gratis untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Libur Lebaran 2026 Membludak! Wisatawan ke Sumut Tembus 360 Ribu
PKL Ditertibkan! Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Ini Bukan Pengusiran
Wabup Labusel Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Capai 94,78 Persen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru